Sumbardaily.com, Padang - Kecelakaan tragis terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (18/6/2024). Sebuah mobil travel jurusan Padang-Lubuk Basung dihantam kereta api saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu di kawasan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah.
Akibat tabrakan tersebut, tujuh orang penumpang mobil travel mengalami luka-luka. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Padang, Iptu Yanti Delfina menjelaskan kronologi kejadian insiden tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi mata, ketika mobil travel Toyota Kijang Innova bernomor polisi B 1138 SVM hendak melintasi perlintasan tanpa palang, seorang warga mencoba memperingatkan sopir tentang kereta api yang sedang melintas.
Namun, upaya tersebut sia-sia karena kaca mobil dalam keadaan tertutup. Akibatnya, mobil travel tersebut dihantam kereta api dan terseret sejauh dua meter sebelum terhenti di pagar pembatas.
"Mobil itu baru berhenti setelah tersangkut di pagar pembatas kereta api dengan jalan raya dan mengakibatkan bodi mobil bagian kiri mengalami rusak parah," ungkapnya.
Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini menewaskan tujuh penumpang dengan luka-luka yang cukup parah.
Sopir bernama Bayu Ade Putra (33) dan enam penumpang lainnya dilarikan ke Puskesmas Lubuk Buaya untuk pertolongan pertama sebelum kemudian dirujuk ke RS Hermina dan RSUD dr Rasidin Padang.
Asisten Manajer Humas KAI Divre II Regional Sumbar, Yudi Simamora mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang dan mengutamakan keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kecelakaan sebidang tentu akan memberikan dampak dan kerugian pada kedua pihak, baik dari pengguna jalan raya maupun PT KAI, yang tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga jiwa," tutur Yudi.
Insiden tragis ini mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api dan perlunya kesadaran bersama untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. (red)
















