Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah pusat memastikan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bagi daerah terdampak bencana di Sumatera Barat (Sumbar, Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh tidak akan mengalami pemangkasan. Kebijakan ini untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah fiskal untuk mendukung pemerintah daerah yang terdampak banjir dan longsor. Salah satu langkah awal yang telah dilakukan adalah penyaluran bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada pemerintah daerah terdampak.
“Penanganan yang berkait dengan bencana yang pertama adalah kemarin alokasi bantuan untuk pemerintah daerah telah disampaikan 52 kabupaten/kota sebesar Rp 4 miliar, dan juga provinsi, tiga provinsi telah disalurkan, dan ini sudah disalurkan dari APBN,” ujar Suahasil dalam keterangannya dikutip Rabu (17/12/2025).
Selain memastikan tidak adanya pemangkasan TKD 2026, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mengambil langkah penyederhanaan persyaratan penyaluran TKD bagi pemerintah daerah terdampak bencana, khususnya pada masa tanggap darurat. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar daerah memiliki ruang fiskal yang lebih longgar dalam merespons kebutuhan mendesak di lapangan.
Suahasil menjelaskan, pemerintah pusat juga memberikan perhatian khusus terhadap daerah yang memiliki pinjaman melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikelola PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dalam konteks ini, pemerintah akan melakukan penilaian atau assessment terhadap tingkat kerusakan infrastruktur akibat bencana.
“Jika masih bisa digunakan, kami pertimbangkan restrukturisasi. Jika benar-benar hancur akibat bencana seperti longsor atau banjir, kami akan cari cara simplifikasi hingga pemutihan pinjaman, dengan tata kelola yang baik,” jelasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat meringankan beban fiskal pemerintah daerah yang selama ini harus menanggung kewajiban pembayaran pinjaman di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Lebih lanjut, Suahasil mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan anggaran 2026 yang difokuskan pada pembangunan kembali infrastruktur di wilayah terdampak bencana. Rekonstruksi akan diprioritaskan pada sejumlah program strategis nasional, seperti Instruksi Presiden (Inpres) Jalan, Inpres Irigasi, dan Inpres Kawasan.
“Kami akan mengorkestrasikan agar pembangunan kembali infrastruktur di daerah bencana menjadi prioritas,” ujar Suahasil.
Di sisi lain, peluncuran kanal pengaduan Satgas Percepatan Penyelesaian Proyek Strategis Nasional (P2SP) juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan, termasuk dalam pelaksanaan program strategis nasional yang terdampak bencana. Kanal ini diharapkan menjadi instrumen pendukung pemulihan ekonomi dan infrastruktur pascabencana.
Kepastian tidak adanya pemangkasan TKD 2026 disambut positif oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang dinilainya sangat membantu daerah dalam menghadapi dampak bencana hidrometeorologi.
Mahyeldi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada daerah terdampak bencana.
Menurut Mahyeldi, kebijakan tidak memotong TKD bagi Sumbar, Sumut, dan Aceh merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas fiskal daerah yang tengah menghadapi tekanan anggaran akibat bencana alam.
“Keputusan ini menjadi penopang penting bagi daerah untuk tetap menjalankan pelayanan publik dan mempercepat pemulihan pascabencana. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri Keuangan atas perhatian dan dukungan nyatanya terhadap daerah terdampak bencana,” ujar Mahyeldi di Padang, Rabu (17/12/2025).
Ia menambahkan, bencana yang terjadi tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur fisik, tetapi juga mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah. Di saat yang sama, kebutuhan anggaran untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi justru meningkat signifikan.
“Dengan kemampuan APBD yang terbatas, daerah tidak mungkin menanggung sendiri seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Karena itu, dukungan APBN menjadi sangat penting agar pemulihan bisa berjalan optimal,” katanya.
Mahyeldi menegaskan bahwa Pemprov Sumbar siap bersinergi dengan pemerintah pusat dalam memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci agar pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar pemulihan dapat berlangsung lebih cepat dan masyarakat bisa segera bangkit,” tutup Mahyeldi. (red)















