Terekam CCTV, Pelaku Pencurian 2 Karung Bawang di Pasar Siteba Ditangkap Polisi

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian 2 Karung Bawang di Pasar Siteba Ditangkap Polisi

Ilustrasi Bawang (Foto: Pixabay)

Sumbardaily.com, Padang – Dua orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dua karung bawang di Pasar Nanggalo, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang diamankan Polsek Nanggalo. Penangkapan dilakukan oleh Tim Scorpion Unit Reskrim Polsek Nanggalo setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) menunjukkan aksi para pelaku.

Kedua tersangka, masing-masing berinisial PS (19), warga Kampung Lapai, dan JA (25), warga Kurao Pagang, diamankan pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Jembatan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo.

Kasat Reskrim Polsek Nanggalo, Ipda Hendra Annedi Anwar, mengatakan, kedua pelaku telah berulang kali melakukan pencurian dan diduga terlibat dalam 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah lokasi di Kota Padang.

“Mereka ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 363 KUHP,” ujar Hendra saat dikonfirmasi.

Penangkapan ini berawal dari laporan seorang pedagang di Pasar Siteba yang mengaku kehilangan dua karung bawang. Setelah menerima laporan tersebut, tim Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bukti penting berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kedua pelaku.

Bermodalkan rekaman tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil menemukan keberadaan kedua tersangka di kawasan Jembatan Baru Siteba. Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut serta beberapa aksi serupa di 11 lokasi berbeda.

“Kedua pelaku mengaku telah menjalankan aksinya di sebelas TKP. Ini sudah sangat meresahkan pedagang dan warga sekitar,” lanjut Hendra.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan. Kini, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Nanggalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai lima tahun penjara. Polsek Nanggalo mengimbau warga untuk terus waspada dan segera melaporkan jika melihat aksi mencurigakan di lingkungan sekitar. (mon)

Baca Juga

Petugas Polsek Nanggalo memperlihatkan tersangka residivis pencurian kayu beserta barang bukti enam batang reng kayu yang diamankan dalam Operasi Sikat Singgalang 2026.
Residivis Pencurian Kayu Dibekuk Polisi di Padang, Buron Berbulan-bulan Akhirnya Ditangkap
Petugas Polsek Nanggalo mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam Operasi Tumpas Bandar Singgalang 2026 di kawasan Simpang Lamun Ombak, Padang Utara.
Masih Jalani Pembebasan Bersyarat, Pria di Padang Kembali Ditangkap dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Rumah Kosong di Padang Disatroni Maling, Polisi Tangkap Pelaku
Rumah Kosong di Padang Disatroni Maling, Polisi Tangkap Pelaku
Polsek Nanggalo Tangkap Pemuda Diduga Edarkan Sabu di Dadok Tunggul Hitam Padang
Polsek Nanggalo Tangkap Pemuda Diduga Edarkan Sabu di Dadok Tunggul Hitam Padang
20 Siswa Yari School Padang Belajar ke Finlandia, Ada Misi Jadi Warga Dunia
20 Siswa Yari School Padang Belajar ke Finlandia, Ada Misi Jadi Warga Dunia
Jalan Simpang Tiga Sitiung Lama-Pulai Diaspal, 3 Kecamatan di Dharmasraya Rasakan Dampak
Jalan Simpang Tiga Sitiung Lama-Pulai Diaspal, 3 Kecamatan di Dharmasraya Rasakan Dampak