Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR Nasdem

Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR Nasdem

Surya Paloh bersama Ahmad Sahroni (Foto: Instagram Ahmad Sahroni)

Sumbardaily.com, Padang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keduanya dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI Fraksi Nasdem per 1 September 2025.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bersama Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim pada Minggu (31/8/2025).

Dalam surat itu dijelaskan, penonaktifan dilakukan setelah muncul pernyataan dari kedua anggota DPR yang dinilai menyinggung sekaligus melukai perasaan rakyat.

“Pernyataan tersebut merupakan bentuk penyimpangan dari garis perjuangan Partai Nasdem,” tegas Surya Paloh dalam keterangan tertulis.

Surya Paloh menambahkan, peristiwa yang belakangan terjadi menjadi momen refleksi bagi partai untuk semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya sejumlah warga dalam proses menyuarakan aspirasi.

Menurutnya, keberpihakan pada rakyat harus tetap menjadi fondasi perjuangan politik Partai Nasdem.

“Perjuangan Partai Nasdem sesungguhnya adalah kristalisasi semangat kerakyatan yang berakar pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945,” ujarnya. (red)

Baca Juga

MUI Keluarkan Fatwa Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
MUI Keluarkan Fatwa Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
Kemiskinan Perkotaan Sumbar Naik Jadi 3,82 Persen, Beras dan Rokok Penyumbang Terbesar
Kemiskinan Perkotaan Sumbar Naik Jadi 3,82 Persen, Beras dan Rokok Penyumbang Terbesar
DPR Soroti Rencana Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
DPR Soroti Rencana Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
Penyelundupan 25 Beo Mentawai Digagalkan di Padang, BKSDA Sumbar Buru Pemesan
Penyelundupan 25 Beo Mentawai Digagalkan di Padang, BKSDA Sumbar Buru Pemesan
Pemerintah Verifikasi 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online, Bansos Ditangguhkan
Pemerintah Verifikasi 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online, Bansos Ditangguhkan
Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perwira Polisi di Sumbar, Ombudsman: Tak Boleh Ada Toleransi
Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perwira Polisi di Sumbar, Ombudsman: Tak Boleh Ada Toleransi