Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menerima dana hibah dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp53 miliar.
Menurut Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, hibah tersebut merupakan apresiasi atas kinerja baik dalam menurunkan emisi dan melestarikan lingkungan hidup di Sumbar.
"Upaya kita di Sumbar dalam pengurangan emisi membuahkan hasil lewat penerimaan danah hibah sebesar Rp53 miliar. Masyarakat harus menyadari dan memahami pentingnya pengurangan emisi dan pelestarian lingkungan ini," ungkap Mahyeldi dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).
Dana hibah tersebut akan disegerakan pemanfaatannya untuk pengelolaan lingkungan hidup, terutama melalui kelompok-kelompok masyarakat di sekitar kawasan hutan. Pemprov Sumbar, sebut Mahyeldi, akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyegerakan pemanfaatan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Dirjen Pembendaharaan (DJPb) Sumbar, Syukriah HG menekankan, penyaluran hibah perlu diimplementasikan secara tepat melalui pelaksanaan program-program yang terus mendukung tercapainya target nol emisi karbon pada 2060.
"Inisiatif pembangunan rendah karbon itu sangat penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia memiliki ketahanan terhadap dampak perubahan iklim. Ini sangat penting bagi kelangsungan hidup generasi kita ke depan," katanya.
Penyaluran dana hibah ini, tambahnya, merupakan salah satu kebijakan utama pemerintah pusat dalam upaya mengurangi emisi serta mendorong pertumbuhan ekonomi serta pembangunan yang berkelanjutan.
"Kita memang perlu menyegerakan program-program, sehingga upaya pengurangan emisi ke depan semakin lebih baik," ujar Syukriah. (*/red)
















