Sumbar Siapkan Badan Wakaf Baru, Targetkan Kebangkitan Ekonomi Syariah

Sumbar Siapkan Badan Wakaf Baru, Targetkan Kebangkitan Ekonomi Syariah

Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi atau lebih dikenal Masjid Raya Sumbar. (Foto: Indra Kurniawan/Sumbar Daily)

Sumbardaily.com, Padang – Hingga kini sebagian besar aset wakaf di Indonesia masih terfokus pada fungsi sosial semata, seperti pembangunan tempat ibadah dan area pemakaman. Padahal, potensi wakaf dinilai mampu berkembang lebih jauh menjadi aset produktif yang dapat menopang ekonomi umat secara berkelanjutan.

Kurangnya pengelolaan modern menjadi sorotan utama dalam upaya memperkuat ekosistem wakaf produktif. Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyampaikan hal itu dalam Sidang Wakaf Tahun 2025 di Padang, Jumat (14/11/2025).

Mahyeldi menilai lambannya transformasi aset wakaf menjadi instrumen ekonomi umat disebabkan oleh berbagai kendala, mulai dari keterbatasan pengetahuan hingga minimnya keterampilan manajerial di tingkat pengelola.

“Faktor penyebabnya tentu perlu ditelaah bersama agar pengembangan aset wakaf bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Mahyeldi menegaskan wakaf tidak hanya berperan sebagai bentuk ibadah personal, tetapi juga bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi umat.

Ia mencontohkan, sejarah panjang peradaban Islam memperlihatkan bagaimana wakaf mampu melahirkan pesantren, madrasah, rumah sakit, hingga perguruan tinggi yang menjadi fondasi penting tumbuhnya masyarakat berpengetahuan dan berdaya saing.

Dengan melihat besarnya peluang tersebut, Mahyeldi berharap Konferensi Wakaf Internasional yang digelar di Padang pada Sabtu (15/11/2025) dapat merumuskan gagasan baru sekaligus solusi konkret untuk memperkuat pengelolaan wakaf produktif, baik di Sumbar maupun tingkat nasional.

Ia menilai kehadiran para ulama, akademisi, serta ribuan peserta dari berbagai negara menjadi momentum penting bagi kebangkitan ekonomi umat berbasis wakaf.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar tengah mempercepat pembentukan Badan Wakaf Sumbar. Lembaga ini akan disinergikan dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Bank Nagari Syariah, dan berbagai institusi ekonomi syariah lainnya.

Sinergi kelembagaan dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola wakaf yang lebih profesional, transparan, dan mampu menghadirkan nilai ekonomi yang berkelanjutan.

“Sumbar siap menjadi ruang lahirnya gagasan baru tentang penguatan wakaf produktif,” kata Mahyeldi. (red)

Baca Juga

Sebaran Sirine Tsunami di Sumbar Diperbarui, Ini Jumlah Aktif dan Tidak Aktif
Sebaran Sirine Tsunami di Sumbar Diperbarui, Ini Jumlah Aktif dan Tidak Aktif
Talenta Muda Payakumbuh Rafi Rasyiq Gabung Tim Senior Persib Bandung, Kontrak 3 Tahun
Talenta Muda Payakumbuh Rafi Rasyiq Gabung Tim Senior Persib Bandung, Kontrak 3 Tahun
Kisah Jurnalis Sumbar Menyemai Ketahanan Pangan, Sulap Pekarangan Rumah Jadi Kebun Cabai Produktif
Kisah Jurnalis Sumbar Menyemai Ketahanan Pangan, Sulap Pekarangan Rumah Jadi Kebun Cabai Produktif
Prakiraan Cuaca Sumbar Sabtu 25 Juli 2026, Ini Prediksi BMKG Minangkabau
Prakiraan Cuaca Sumbar Sabtu 25 Juli 2026, Ini Prediksi BMKG Minangkabau
Sumbar Optimalkan Dana Tambahan TKD Rp534 Miliar untuk Rehabilitasi Pascabencana
Sumbar Optimalkan Dana Tambahan TKD Rp534 Miliar untuk Rehabilitasi Pascabencana
Wakil Direktur Utama Hutama Karya Tinjau Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Pastikan Progres Berjalan Optimal
Wakil Direktur Utama Hutama Karya Tinjau Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Pastikan Progres Berjalan Optimal