Sumbar Siap Terbitkan Sukuk Daerah Rp1 Triliun untuk Bangun Infrastruktur dan Dorong Ekonomi Syariah

Sumbar Siap Terbitkan Sukuk Daerah Rp1 Triliun untuk Bangun Infrastruktur dan Dorong Ekonomi Syariah

Ilustrasi Pembangunan Infrastruktur (Foto: Pexels)

Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mematangkan rencana penerbitan Sukuk Daerah sebagai langkah inovatif untuk memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Upaya ini menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus menghadirkan model pembiayaan syariah yang berkelanjutan.

Rencana ini kembali dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi antara Pemprov Sumbar dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan RI, yang berlangsung secara daring pada Senin (13/10/2025).

Rapat itu juga diikuti sejumlah lembaga strategis, seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang turut memberikan pandangan teknis dan dukungan atas rencana penerbitan sukuk tersebut.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, memimpin langsung pertemuan dari Ruang Podcast Azwar Anas di Istana Gubernur Sumbar. Ia didampingi sejumlah pejabat utama, antara lain Asisten Administrasi Umum Medi Iswandi, Kepala BPKAD Rosail Akhyari, Kepala Biro Perekonomian Kuartini Deti Putri, Plt Kepala Bappeda Yuda, serta Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra. Selain itu, hadir pula Tim Sembilan, yang ditunjuk sebagai pelaksana teknis rencana penerbitan Sukuk Daerah tersebut.

“Alhamdulillah, kita sudah melakukan pertemuan lengkap dengan pihak-pihak dari pusat, mulai dari Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, hingga OJK. Semua memberikan pandangan dan dukungan terhadap rencana penerbitan Sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.

Langkah Inovatif dalam Pembiayaan Daerah

Mahyeldi menyebutkan bahwa hasil pertemuan tersebut memberikan pencerahan penting terkait mekanisme penerbitan sukuk daerah. Dana hasil penerbitan nantinya akan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar dan digunakan sepenuhnya untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

“Karena ini sukuk, maka skema transaksi yang digunakan adalah Ijarah atau sewa, sesuai arahan dari Dewan Syariah Nasional,” jelas Mahyeldi. Ia menambahkan, kerja sama dengan Bank Nagari menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan dan pelaksanaan proyek berbasis sukuk ini.

Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan fiskal yang realistis untuk menjawab tantangan keterbatasan anggaran daerah. “Kita di Sumatera Barat harus punya inovasi dan cara-cara kreatif untuk menggerakkan pembangunan. Salah satunya melalui Sukuk Daerah ini,” katanya.

Dukungan Pusat dan Kepatuhan Regulasi

Mahyeldi menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan sukuk akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Setiap tahapan, mulai dari penyusunan dokumen hingga pelaksanaan, akan mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah, regulasi OJK, dan aturan perundang-undangan lainnya.

“Tim Sembilan sudah kita bentuk dan diketuai langsung oleh Kepala Bappeda. Tim ini akan menyiapkan aspek teknis dan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait,” ujarnya.

Pemerintah pusat melalui sejumlah lembaga juga memberikan sinyal positif terhadap inisiatif ini. Dukungan tersebut dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis syariah dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap potensi ekonomi Sumbar.

Rincian dan Skema Penerbitan Sukuk Daerah

Dalam rancangan awal, total dana penerbitan sukuk daerah Pemprov Sumbar diperkirakan mencapai Rp 1 triliun dengan estimasi kupon sebesar 10 persen. Dana ini akan dialokasikan untuk dua tujuan utama. Pertama, sekitar Rp 750 miliar akan disalurkan sebagai penyertaan modal ke BUMD Unit Usaha Syariah Bank Nagari. Kedua, Rp 250 miliar akan digunakan untuk membiayai pembangunan ruang operasi baru di RSUD Ahmad Muchtar, Bukittinggi.

Dana hasil penerbitan sukuk akan masuk ke pos pendapatan pembiayaan dalam APBD Provinsi Sumbar. Sementara itu, dividen yang dihasilkan dari Unit Usaha Syariah Bank Nagari akan digunakan kembali untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta pembayaran kupon kepada para investor.

Skema ini diharapkan menjadi pola pembiayaan berkelanjutan yang tidak hanya memperkuat infrastruktur fisik, tetapi juga menumbuhkan sektor keuangan syariah di Sumbar.

Dorong Kemandirian Fiskal dan Daya Saing Daerah

Mahyeldi optimistis, penerbitan sukuk daerah akan menjadi momentum penting bagi Sumbar dalam memperkuat struktur fiskal daerah yang mandiri dan berdaya saing. Ia menilai, instrumen keuangan berbasis syariah seperti sukuk dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan yang aman, transparan, dan sesuai prinsip keadilan.

“Sumatera Barat dikenal memiliki potensi ekonomi dan budaya yang kuat. Dengan pengelolaan keuangan yang inovatif, kita bisa mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus menjaga nilai-nilai syariah yang menjadi ciri khas daerah ini,” tuturnya.

Dengan dukungan penuh dari Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, OJK, dan lembaga keuangan terkait, Pemprov Sumbar optimistis rencana penerbitan sukuk daerah dapat segera terealisasi. Langkah ini diharapkan menjadi model pembiayaan baru yang mampu mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah di Ranah Minang. (red)

Baca Juga

Kisah Jurnalis Sumbar Menyemai Ketahanan Pangan, Sulap Pekarangan Rumah Jadi Kebun Cabai Produktif
Kisah Jurnalis Sumbar Menyemai Ketahanan Pangan, Sulap Pekarangan Rumah Jadi Kebun Cabai Produktif
Prakiraan Cuaca Sumbar Sabtu 25 Juli 2026, Ini Prediksi BMKG Minangkabau
Prakiraan Cuaca Sumbar Sabtu 25 Juli 2026, Ini Prediksi BMKG Minangkabau
Sumbar Optimalkan Dana Tambahan TKD Rp534 Miliar untuk Rehabilitasi Pascabencana
Sumbar Optimalkan Dana Tambahan TKD Rp534 Miliar untuk Rehabilitasi Pascabencana
Wakil Direktur Utama Hutama Karya Tinjau Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Pastikan Progres Berjalan Optimal
Wakil Direktur Utama Hutama Karya Tinjau Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Pastikan Progres Berjalan Optimal
Sumbar Ajukan Pengembangan Teluk Tapang, Kereta Api, dan Energi Bersih
Sumbar Ajukan Pengembangan Teluk Tapang, Kereta Api, dan Energi Bersih
Sumbar Kebagian 813 Huntap, Pemda Diminta Tuntaskan Lahan Sebelum Pembangunan
Sumbar Kebagian 813 Huntap, Pemda Diminta Tuntaskan Lahan Sebelum Pembangunan