Sumbar Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Sumbar Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Ilustrasi Anak Bermain HP (Foto: Freepik)

Sumbardaily.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan ini dinilai penting sebagai langkah perlindungan generasi muda dari berbagai dampak negatif yang dapat muncul dari penggunaan ruang digital secara tidak terkontrol.

Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat menghadiri kegiatan Safari Ramadan Pemprov Sumbar di Masjid Raya Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Jumat (7/3/2026) malam.

Menurut Mahyeldi, pembatasan akses media sosial bagi anak-anak merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga masa depan generasi muda agar tetap tumbuh dengan karakter yang kuat, memiliki akhlak yang baik, serta mampu fokus dalam menempuh pendidikan.

Ia menilai perkembangan teknologi digital yang begitu cepat membawa banyak manfaat, namun juga berpotensi menghadirkan berbagai pengaruh negatif apabila tidak diawasi dengan baik.

“Jangan sampai hal-hal yang dapat merusak masa depan anak-anak kita dibiarkan begitu saja. Ini harus kita kendalikan bersama, baik oleh orang tua, sekolah, maupun masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal dengan PP TUNAS.

Mahyeldi menjelaskan, aturan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari berbagai risiko di dunia digital, termasuk paparan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Selain melalui kebijakan pemerintah pusat, upaya pengendalian penggunaan teknologi di kalangan pelajar juga mulai diterapkan di lingkungan sekolah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan tidak memperbolehkan siswa membawa telepon genggam ke dalam kelas.

Menurut Mahyeldi, kebijakan tersebut bertujuan agar para pelajar dapat lebih fokus dalam mengikuti proses pembelajaran tanpa gangguan dari penggunaan perangkat digital.

“Sekarang di sekolah kita juga mulai mengendalikan penggunaan HP. Anak-anak tidak diperbolehkan membawa telepon genggam ke dalam kelas agar mereka bisa lebih fokus belajar,” jelasnya. (*)

Baca Juga

Kunjungi Padang, Menaker Yassierli Siapkan Pelatihan IT bagi 3.100 Generasi Muda
Kunjungi Padang, Menaker Yassierli Siapkan Pelatihan IT bagi 3.100 Generasi Muda
Banjir Tanah Datar Belum Sepenuhnya Surut, BNPB Ingatkan Ancaman Hidrometeorologi
Banjir Tanah Datar Belum Sepenuhnya Surut, BNPB Ingatkan Ancaman Hidrometeorologi
Potensi Wisata Kelas Dunia di Mentawai Harus Dikelola Terarah
Potensi Wisata Kelas Dunia di Mentawai Harus Dikelola Terarah
Pemprov Sumbar Klaim Rehabilitasi Lahan Pertanian Rusak Capai 100 Persen
Pemprov Sumbar Klaim Rehabilitasi Lahan Pertanian Rusak Capai 100 Persen
Gubernur Mahyeldi Klaim Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02 Persen di Tengah Sorotan Pengangguran
Gubernur Mahyeldi Klaim Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02 Persen di Tengah Sorotan Pengangguran
Sumbar Siaga El Nino, Daerah Diminta Segera Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
Sumbar Siaga El Nino, Daerah Diminta Segera Petakan Wilayah Rawan Kekeringan