Sumbadaily.com, Padang – Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional dan daerah. Selain sebagai penyumbang besar penerimaan negara, sektor ini juga menjadi penggerak roda ekonomi di berbagai wilayah, termasuk Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu disampaikan Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Yanin Kholison, di Padang, Selasa (4/11/2025).
“Industri hulu migas bukan sekadar tentang energi. Lebih dari itu, migas menggerakkan ekonomi daerah dan memberi efek berganda atau multiplier effect yang luas bagi pembangunan,” ujarnya.
Menurut Yanin, sektor hulu migas berperan vital tidak hanya dalam menyediakan sumber energi, tetapi juga dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong aktivitas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta memperkuat ekonomi masyarakat sekitar wilayah operasi. Dampak ekonomi yang dihasilkan sektor ini, lanjutnya, telah terbukti menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Secara nasional, kontribusi sektor hulu migas terhadap penerimaan negara juga terbilang signifikan. Berdasarkan data SKK Migas, sejak tahun 2002 hingga 2023, industri hulu migas telah menyumbang lebih dari Rp5.045 triliun kepada negara, menjadikannya sebagai penyumbang penerimaan terbesar kedua setelah pajak.
Yanin menambahkan, peran industri hulu migas tidak hanya terlihat dari sisi fiskal, tetapi juga dari dampaknya terhadap perekonomian lokal. Keberadaan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di berbagai daerah telah membuka peluang kerja baru, memperkuat rantai pasok, serta menumbuhkan sentra ekonomi baru di sekitar wilayah operasi.
“Industri ini memberikan efek berganda yang besar bagi masyarakat. Mulai dari peningkatan pendapatan daerah, penyerapan tenaga kerja, hingga pengembangan usaha kecil yang tumbuh seiring dengan aktivitas operasi migas,” kata Yanin.
Manfaat Nyata di Daerah
Wilayah kerja SKK Migas Sumbagut meliputi Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumbar, dan Kepulauan Riau. Di wilayah ini, kegiatan hulu migas terus berkontribusi terhadap pembangunan daerah, salah satunya melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan sektor pendidikan.
Di Provinsi Sumbar, manfaat ekonomi dari sektor migas tampak nyata. Berdasarkan data Kementerian Keuangan tahun 2025, alokasi DBH Migas tercatat sebesar Rp12,82 miliar untuk Kabupaten Limapuluh Kota, Rp12,48 miliar untuk Kabupaten Sijunjung, dan Rp337,31 juta untuk Kabupaten Pasaman.
Yanin menilai, dana bagi hasil tersebut mencerminkan bagaimana keberadaan industri migas berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Migas adalah milik bangsa, dan hasilnya harus memberi kesejahteraan sebesar-besarnya bagi rakyat. Melalui kerja sama dan komunikasi yang baik dengan media, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami peran strategis sektor ini bagi pembangunan nasional dan daerah,” tutur Yanin. (adl)















