Sumbardaily.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar patroli pengawasan dan penertiban di sejumlah titik wilayah Kota Padang pada Minggu dini hari (17/5/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 22 orang yang diduga bukan pasangan suami istri dari sejumlah hotel dan penginapan.
Selain itu, petugas juga menemukan dan mengamankan sembilan botol minuman beralkohol di kawasan bawah Jembatan Siti Nurbaya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, norma sosial, serta menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Patroli dipimpin oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Albana, bersama Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Eka Putra Irwandi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan di antaranya kawasan Jembatan Siti Nurbaya, sepanjang Jalan Batang Arau, kawasan Pondok, hingga sejumlah hotel dan penginapan di Kota Padang.
Patroli pengawasan dan penertiban itu dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satpol PP menilai pengawasan rutin diperlukan untuk menjaga norma, etika, serta nilai sosial yang berlaku di tengah masyarakat.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 22 orang terdiri dari 11 perempuan dan 11 laki-laki diamankan petugas. Mereka diduga bukan pasangan suami istri dan ditemukan di sejumlah hotel serta penginapan saat patroli berlangsung.
Tidak hanya itu, petugas Satpol PP Padang juga mengamankan sembilan botol minuman beralkohol di kawasan bawah Jembatan Siti Nurbaya. Lokasi tersebut diketahui menjadi salah satu titik pengawasan dalam patroli malam yang digelar petugas.
Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Satpol PP dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padang.
Menurutnya, patroli pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kondisi kota tetap aman dan tertib, terutama pada malam hingga dini hari yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya pelanggaran norma sosial.
“Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya penegakan Perda serta menjaga ketertiban umum di Kota Padang. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar bersama-sama menjaga sikap, etika, serta norma yang berlaku di lingkungan masyarakat,” ujar Chandra Eka Putra.
Kegiatan patroli pengawasan dan penertiban yang dilakukan Satpol PP Padang tersebut juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir aktivitas yang dinilai dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Melalui pengawasan rutin di hotel, penginapan, tempat hiburan malam, dan lokasi keramaian lainnya, Satpol PP Kota Padang berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban umum serta mematuhi aturan daerah yang berlaku. (*)
















