Sumbardaily.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan sikap tegas untuk menindak oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menjadi penghambat iklim investasi di Indonesia. Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi dunia usaha dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan identitas ormas untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menggarisbawahi bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap berbagai bentuk intimidasi dan praktik premanisme yang berpotensi mengancam stabilitas investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Selaras dengan arahan dan komitmen Kapolri, kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme yang bersembunyi di balik nama ormas. Tidak akan ada toleransi bagi oknum yang memanfaatkan nama organisasi kemasyarakatan untuk melakukan praktik pemerasan, pungutan liar, atau tindakan intimidatif yang merugikan sektor usaha dan menghambat masuknya investasi," tegas Brigjen Pol Trunoyudo dalam keterangan resminya pada Jumat (14/3/2025).
Dalam implementasi penanganan kasus premanisme, Polri menekankan pendekatan komprehensif yang tidak hanya berfokus pada aspek penindakan hukum. Sebelum menerapkan langkah hukum, institusi kepolisian selalu memprioritaskan tindakan preventif dan pre-emtif melalui berbagai program sosialisasi, kegiatan pembinaan, serta menjalin koordinasi lintas sektoral dengan pemangku kepentingan terkait agar organisasi kemasyarakatan tidak terjerumus dalam tindakan pelanggaran hukum.
"Di samping pendekatan represif melalui penegakan hukum yang tegas, kami juga mengimplementasikan strategi preventif dan pre-emtif dengan mengintensifkan edukasi kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan posisi dan status keorganisasiannya. Program pembinaan ini memiliki signifikansi penting agar mereka dapat berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban sosial dan mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif," papar Brigjen Pol Trunoyudo.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan komprehensif, Polri juga secara intensif melaksanakan program edukasi publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menolak berbagai bentuk premanisme yang berkedok ormas. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait modus operandi yang kerap digunakan oleh oknum tertentu dalam melakukan aksi pemerasan atau tindakan intimidasi terhadap pelaku usaha.
"Kami terus mengintensifkan program edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan para pelaku usaha agar memiliki kewaspadaan tinggi terhadap berbagai aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan. Dengan terbentuknya pemahaman komprehensif, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam upaya preventif dan melaporkan setiap bentuk gangguan yang berpotensi menghambat investasi," imbuhnya.
Brigjen Pol Trunoyudo memberikan jaminan bahwa setiap laporan dari kalangan pengusaha dan investor akan mendapatkan respons cepat dan ditindaklanjuti dengan keseriusan tinggi. "Polri tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota ormas yang berperilaku layaknya preman dan menjadi faktor penghambat masuknya investasi ke Indonesia," tegasnya.
Dalam upaya memperkuat sistem pelaporan, Polri mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak memiliki keraguan dalam melaporkan berbagai bentuk praktik pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap kegiatan investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.
"Kami memberikan jaminan perlindungan maksimal bagi setiap pelapor dan berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan secara profesional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Jangan memiliki kekhawatiran untuk menyampaikan laporan apabila mengalami kerugian akibat praktik premanisme yang dilakukan oknum anggota ormas. Masyarakat dan pelaku usaha dapat menyalurkan laporan melalui saluran hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindakan premanisme," tegasnya.
Melalui implementasi pendekatan multidimensi yang mencakup aspek preventif, pre-emtif, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, Polri memiliki harapan besar untuk dapat menciptakan ekosistem investasi yang lebih aman, kondusif, dan terbebas dari berbagai gangguan oknum anggota ormas yang berpotensi merugikan dunia usaha dan berdampak negatif terhadap stabilitas perekonomian nasional.
Langkah strategis ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing investasi Indonesia di kancah global serta mendukung agenda pembangunan ekonomi berkelanjutan yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan yang berperan positif dalam pembangunan nasional. (red)
















