Sumbardaily.com, Tanah Datar - Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika kembali mencuat di Kabupaten Tanah Datar, tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut.
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar mengungkap peredaran ganja dalam jumlah besar setelah menghentikan satu unit mobil pikap yang melintas di ruas jalan raya Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Rabu (19/11/2025) malam sekitar pukul 21.45 WIB.
Penangkapan ini memperkuat komitmen kepolisian dalam memutus jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pemuda lintas daerah.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis ganja.
Terduga pelaku berinisial R (29), buruh harian lepas asal Nias dan berdomisili di Bukittinggi serta MG (22), warga Bukittinggi yang tidak memiliki pekerjaan tetap, serta AA (20), mahasiswa asal Koto Tuo, Kabupaten Agam.
Ketiganya diamankan saat berada di dalam mobil Mitsubishi Colt T120 SS berpelat nomor BA 9227 LW.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Satres Narkoba Polres Tanah Datar yang mencium adanya distribusi ganja dalam jumlah besar di wilayah tersebut.
"Setelah pemantauan dilakukan, satu kendaraan yang dicurigai melintas kemudian diberhentikan di lokasi kejadian. Saat polisi melakukan pemeriksaan, pengungkapan berlangsung cepat dan terarah," Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, Jumat (21/11/2025).
Dalam proses penggeledahan, kata Arvi, petugas menemukan dua karung goni berwarna putih dan hijau muda yang berisi 27 paket besar ganja yang dibungkus lakban coklat.
"Paket-paket tersebut diletakkan di bagian bak mobil dan ditutupi terpal plastik warna biru. Selain barang bukti ganja, polisi juga menyita empat telepon genggam dari berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan pelaku," katanya.
Penangkapan itu turut disaksikan masyarakat sekitar. Keseluruhan proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan dua saksi warga setempat. Di hadapan kedua saksi tersebut, ketiga pelaku mengakui bahwa ganja tersebut adalah milik mereka.
"Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Arvi.
Pengungkapan ini, katanya, sekaligus menunjukkan bahwa peredaran narkoba di kawasan Sumatera Barat (Sumbar) masih menjadi persoalan serius, bahkan hingga melibatkan pelajar dan pemuda produktif.
"Kami akan terus menindak jaringan peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," katanya.
Dengan temuan ini, proses penyidikan akan berjalan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok dan tujuan distribusi narkotika tersebut.
"Kami menduga barang bukti ganja yang ditemukan bukan untuk konsumsi pribadi, namun untuk diperjualbelikan dalam jumlah besar," tuturnya. (adl)
















