Sumbardaily.com - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Solok resmi berganti dalam acara pisah sambut yang digelar di Balairung 99, Kota Solok, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru.
Dalam acara tersebut, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Solok diserahterimakan dari Medie kepada Nurwendah Arumsari.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Wakil Bupati Solok, Ketua DPRD Kota Solok, Dandim 0309 Solok, Kapolres Solok Kota beserta Ketua Bhayangkari Cabang Solok Kota, Kapolres Solok, jajaran Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Solok serta Koto Baru, Kantor Pertanahan Kota Solok, Bank Nagari, Ketua KAN, LKAAM, Bundo Kanduang, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi kepada Medie atas dedikasi dan sinergi yang telah terjalin selama bertugas di Kota Solok.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan sinergi yang telah dibangun selama bertugas di Kota Solok,” ujarnya dilansir resmi Minggu (10/5/2026).
Ia juga menyampaikan sambutan hangat kepada Nurwendah Arumsari yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Solok. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Solok diharapkan semakin kuat untuk mendukung penegakan hukum dan pembangunan daerah.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Solok dapat semakin kuat demi mendukung penegakan hukum serta pembangunan daerah,” lanjutnya.
Suasana akrab terlihat sepanjang acara berlangsung. Para tamu undangan tampak berbaur dalam momentum pisah sambut tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama dan penyambutan bagi pejabat baru Kejaksaan Negeri Solok. (*)
















