Sumbardaily.com - Rencana perampingan atau streamlining anak usaha Pertamina memicu penolakan dari Serikat Pekerja Pertamina UPMS I Medan (SPP UPMS I).
Organisasi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) tersebut menyoroti rencana penggabungan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ke PT Elnusa Tbk.
Penolakan itu tidak hanya berkaitan dengan perubahan struktur perusahaan atau agenda efisiensi bisnis.
SPP UPMS I Medan memandang rencana tersebut menyentuh persoalan strategis, terutama menyangkut keberlanjutan kendali negara terhadap aset serta kemampuan inti sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).
Ketua Umum SPP UPMS I, Irsal, menyampaikan sikap tersebut saat mengunjungi konstituen serikat pekerja di Fuel Terminal Medan, Labuhan Deli, Senin (15/9/2026).
Ia menilai rencana memasukkan PDSI ke perusahaan terbuka perlu dikaji secara mendalam karena PDSI dianggap memiliki peran penting dalam operasional hulu migas Pertamina.
"Saat ini kami dihadapkan pada rencana streamlining anak usaha Pertamina. Salah satu yang sangat mencolok dan berisiko adalah rencana penggabungan urat nadi hulu migas kita, yaitu PT PDSI, ke dalam entitas perusahaan terbuka PT Elnusa Tbk," katanya.
Irsal menegaskan, pekerja pada dasarnya tidak menolak upaya efisiensi maupun penyederhanaan struktur organisasi. Pengurangan fungsi yang tumpang tindih dinilai dapat menjadi bagian dari pengelolaan perusahaan.
Namun, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut tidak boleh mengorbankan penguasaan negara atas kemampuan strategis yang berkaitan dengan ketahanan energi nasional.
Menurutnya, efisiensi harus ditempatkan sebagai instrumen pengelolaan bisnis, bukan sebagai alasan untuk membuka peluang berkurangnya kendali negara.
"Efisiensi adalah alat, namun kedaulatan energi adalah kepentingan strategis nasional. Jangan pernah jadikan efisiensi sebagai pintu masuk bagi privatisasi terselubung. Jangan biarkan hitung-hitungan di atas kertas merenggut kendali negara," katanya.
SPP UPMS I Medan menilai kemampuan engineering, teknologi, dan drilling atau pengeboran merupakan kompetensi inti (core competency) Pertamina di sektor hulu migas.
Ketiga aspek tersebut, menurut serikat pekerja, tidak seharusnya diperlakukan hanya sebagai komponen struktur bisnis yang dapat dipangkas tanpa mempertimbangkan kepentingan strategis jangka panjang.
Rencana penggabungan PDSI ke Elnusa Tbk juga memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang akan menentukan arah bisnis setelah restrukturisasi dilakukan.
Status Elnusa sebagai perusahaan terbuka menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan mengenai kepemilikan dan kendali strategis.
"Pertanyaan kita sangat jelas: setelah dirampingkan dan dimasukkan ke perusahaan Tbk, siapa yang kelak memegang kendali? Negara atau pemilik modal saham publik?" ucap Irsal.
Empat Tuntutan
Berdasarkan kekhawatiran tersebut, SPP UPMS I Medan menyampaikan empat tuntutan kepada manajemen Pertamina.
Tuntutan itu berfokus pada perlindungan aset strategis, pengendalian aksi korporasi, keterbukaan dampak restrukturisasi, dan penguatan kedaulatan energi nasional.
Pertama, penetapan aset strategis. SPP UPMS I Medan meminta bisnis pengeboran dan operasional PDSI ditetapkan sebagai aset strategis negara. Penetapan tersebut ditujukan untuk memastikan skema kepemilikan aset tidak diubah secara sembarangan.
Kedua, pembatalan aksi korporasi berisiko. Serikat pekerja menuntut pembatalan setiap langkah korporasi yang berpotensi mengurangi kendali negara terhadap aset migas.
Ketiga, transparansi dampak jangka panjang. Manajemen Pertamina didesak membuka informasi secara transparan mengenai konsekuensi peleburan PDSI ke Elnusa Tbk, khususnya terkait keberlanjutan kendali negara dalam jangka panjang.
Keempat, penguatan kedaulatan energi. Program streamlining diminta diarahkan untuk memperkuat kedaulatan energi nasional, bukan sekadar mengejar penyederhanaan struktur atau perhitungan efisiensi perusahaan.
Irsal kemudian menegaskan kembali posisi serikat pekerja mengenai status PDSI dan arah penataan anak usaha Pertamina. Menurutnya, penyederhanaan struktur tetap harus mempertahankan kemampuan inti serta keterhubungan rantai bisnis Pertamina dari sektor hulu hingga hilir.
"PDSI harus tetap 100 persen Pertamina. Penyederhanaan struktur Pertamina seharusnya tetap menjaga kekuatan kemampuan inti perusahaan serta integrasi rantai bisnis dari hulu hingga hilir," tutur Irsal. (*)
















