Pencuri BBM Solar di Payakumbuh Diringkus, Polisi Sita 4 Jeriken

Pencuri BBM Solar di Payakumbuh Diringkus, Polisi Sita 4 Jeriken

Ilustrasi BBM Solar (Foto: Istimewa)

Sumbardaily.com – Seorang buruh harian lepas berinisial YMJ (31) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Payakumbuh.

Aksi pelaku berhasil terungkap setelah terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh melakukan penangkapan terhadap tersangka setelah mengantongi bukti kuat dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas pelaku saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio S Siregar, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

Lokasi kejadian berada di halaman kandang ayam di Jorong Balai Rupih, Kenagarian Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil BBM milik korban yang berada di lokasi tersebut. Bukti visual tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Pelaku berhasil diamankan berkat adanya rekaman CCTV yang merekam secara jelas gerak-gerik tersangka saat mengambil barang milik korban,” ujar Andrio, dikutip Sabtu (11/4/2026).

Setelah melakukan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan terhadap saksi dan korban, petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap YMJ pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa empat jeriken berisi BBM jenis solar dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 900.000.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan keadilan bagi korban.

“Kami pastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban,” tutup Andrio. (*)

Baca Juga

Curi iPhone 16 Pro Milik Keponakan, Pasutri di Payakumbuh Diciduk Polisi
Curi iPhone 16 Pro Milik Keponakan, Pasutri di Payakumbuh Diciduk Polisi
Kakak Beradik di Payakumbuh Ditangkap, Polisi Temukan 104 Paket Sabu Siap Edar
Kakak Beradik di Payakumbuh Ditangkap, Polisi Temukan 104 Paket Sabu Siap Edar
Perundungan Anak di Limapuluh Kota Viral di Media Sosial, Polisi Lakukan Penyidikan
Perundungan Anak di Limapuluh Kota Viral di Media Sosial, Polisi Lakukan Penyidikan
Motif Balas Dendam di Balik Pembakaran Beranda Cafe Payakumbuh, Pelaku Ditangkap
Motif Balas Dendam di Balik Pembakaran Beranda Cafe Payakumbuh, Pelaku Ditangkap
Sopir di Payakumbuh Nekat Gelapkan Uang Operasional Perusahaan, Tinggalkan Truk Bermuatan Batubara
Sopir di Payakumbuh Nekat Gelapkan Uang Operasional Perusahaan, Tinggalkan Truk Bermuatan Batubara
Emosi Anak Dikeroyok, Pria Bertato di Payakumbuh Tusuk Pemuda Pakai Obeng
Emosi Anak Dikeroyok, Pria Bertato di Payakumbuh Tusuk Pemuda Pakai Obeng