Sumbardaily.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian lima jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Proses seleksi kepala dinas tersebut diperkirakan rampung dalam beberapa pekan ke depan, sehingga pejabat definitif untuk lima OPD di lingkungan Pemko Padang dapat dilantik pada awal Mei 2026.
Pembukaan seleksi kepala OPD di Kota Padang ini dikonfirmasi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa. Ia menyampaikan bahwa pengumuman resmi terkait seleksi kepala dinas tersebut mulai disampaikan kepada publik pada Jumat siang.
“Seleksi terbuka kita mulai, kita akan umumkan Jumat siang ini,” ujar Raju Minropa pada Jumat pagi (13/3/2026).
Dalam proses seleksi kepala dinas di Pemko Padang kali ini, terdapat lima jabatan strategis yang akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.
Lima posisi tersebut yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pendaftaran serta pengumuman seleksi dibuka mulai 13 Maret hingga 2 April 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring guna mempermudah peserta yang berminat mengikuti seleksi jabatan tersebut.
Para calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id yang dibuka mulai 10 Maret hingga 24 Maret 2026.
Selain itu, pelamar juga diwajibkan mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui tautan https://bit.ly/SELTER5JPTPPDG2026 hingga batas waktu yang sama, yakni 24 Maret 2026.
Setelah tahap pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan melanjutkan proses seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi tersebut dijadwalkan diumumkan pada 3 April 2026 melalui situs resmi Badan Kepegawaian Daerah Kota Padang di alamat www.bkd.padang.go.id.
Tahapan berikutnya adalah uji rekam jejak para peserta yang akan dilaksanakan pada 6 April 2026. Hasil dari proses tersebut kemudian akan diumumkan dua hari kemudian, tepatnya pada 8 April 2026.
Peserta yang lolos tahap tersebut akan melanjutkan proses seleksi dengan menulis makalah pada 9 April 2026. Hasil penilaian makalah itu akan diumumkan pada 11 April 2026.
Setelah itu, para peserta mengikuti uji kompetensi menggunakan metode assessment center yang dijadwalkan berlangsung pada 13 April 2026. Pengumuman hasil dari tahapan ini akan disampaikan pada 16 April 2026.
Tahapan berikutnya adalah wawancara yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 17 hingga 18 April 2026. Hasil wawancara tersebut akan diumumkan pada 20 April 2026.
Dari seluruh rangkaian seleksi tersebut, panitia kemudian akan menetapkan tiga peserta terbaik. Pengumuman tiga besar kandidat kepala OPD tersebut dijadwalkan pada 24 April 2026.
Selanjutnya, ketiga peserta terbaik tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 27 April 2026 sebagai bagian dari tahapan akhir seleksi sebelum penetapan pejabat terpilih.
Dalam seleksi kepala dinas ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar. Salah satunya adalah batas usia maksimal 56 tahun. Selain itu, peserta juga harus memiliki pangkat minimal Pembina (IVa).
Dari sisi pendidikan, peserta seleksi diwajibkan memiliki kualifikasi minimal Sarjana (S1) atau sederajat. Peserta juga harus sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya dengan masa jabatan paling singkat dua tahun.
Selain itu, pelamar juga harus memiliki pengalaman jabatan yang relevan dengan posisi yang dilamar dengan masa pengalaman kumulatif paling sedikit lima tahun.
Diketahui, saat ini lima jabatan strategis di lingkungan OPD tersebut masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Oleh karena itu, melalui seleksi kepala OPD di Kota Padang ini diharapkan segera terpilih pejabat definitif yang akan memimpin masing-masing dinas.
Jika seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai jadwal, maka kepala dinas terpilih diperkirakan dapat dilantik pada awal Mei 2026. (*)
















