Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mulai menerapkan digitalisasi pendataan pedagang kaki lima (PKL) melalui inovasi Penataan Pedagang Kaki Lima Secara Elektronik (PAK-EEN). Program ini menggunakan barcode untuk setiap lapak pedagang agar data lokasi, identitas, dan jenis usaha tercatat lebih terstruktur.
Peluncuran PAK-EEN berlangsung bertepatan dengan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) di sekitar Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Minggu (11/10/2026).
Bupati Tanah Datar yang diwakili Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi menjelaskan, pertumbuhan jumlah pedagang dan meningkatnya aktivitas perdagangan di sejumlah titik strategis Kota Batusangkar membutuhkan penataan yang lebih terarah. Pemerintah daerah menilai pengelolaan tersebut penting agar pemanfaatan ruang publik tetap tertib.
Menurutnya, PAK-EEN menjadi langkah untuk mengubah proses pendataan yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi sistem digital dengan data tervalidasi berdasarkan nama dan alamat atau by name by address.
"Melalui sistem ini, setiap pedagang akan tercatat dalam satu basis data tunggal yang akurat sebagai fondasi perumusan kebijakan berbasis bukti serta kebijakan ini juga mengarahkan misi transformasi sektor informal menjadi formal guna memberikan kepastian hukum serta mempercepat legalitas usaha lewat kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB)," jelas Sekda.
Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah menargetkan tersedianya basis data yang dapat digunakan sebagai landasan penyusunan kebijakan penataan PKL. Pendataan elektronik juga diarahkan untuk mendukung peralihan usaha informal menuju sektor formal, termasuk melalui kemudahan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Barcode Lapak PKL Diperluas ke Kawasan Batusangkar
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (KUKMP) Tanah Datar, Khairunnas, mengatakan PAK-EEN dirancang agar mudah diterapkan dan memberikan manfaat langsung bagi pedagang. Salah satu bentuk penerapannya ialah pendataan setiap pedagang sekaligus pemberian barcode untuk masing-masing lapak.
Pendataan tersebut tidak hanya menyasar pedagang yang berjualan saat CFD. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga akan memperluas penggunaan barcode kepada pedagang di berbagai kawasan sekitar Batusangkar.
Khairunnas menyebutkan, sejumlah pedagang telah mendapatkan pemasangan barcode. Menurutnya, keberadaan program tersebut membantu pedagang yang selama ini mengalami kesulitan mengurus kebutuhan administrasi usaha karena belum memahami tahapan pengurusannya.
"Alhamdulillah, sampai saat ini ada yang sudah kita pasang, mereka merasa terbantu dan terfasilitasi karena selama ini mereka kesulitan untuk mengurus dan tidak tahu proses untuk pengurusan ini. Jadi alhamdulillah dengan ini kita akan kejar bola dengan pihak Bank BI dan Bank Nagari juga kedepannya," ujar Khairunnas.
Ia menyampaikan, pemerintah daerah akan mengambil langkah proaktif untuk membantu pedagang dalam proses pengurusan tersebut. Upaya itu juga direncanakan melalui kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Nagari ke depannya.
Data Elektronik Permudah Pembinaan Pedagang
Sekretaris Dinas KUKMP Tanah Datar, Busnika Hamidi, pada kesempatan yang sama menjelaskan pentingnya pendataan elektronik untuk memastikan informasi mengenai pedagang tercatat secara akurat.
Data yang dihimpun mencakup keberadaan pedagang, posisi atau lokasi lapak, serta identitas dan jenis usaha atau perdagangan yang dijalankan. Dengan sistem tersebut, pendataan diharapkan menjadi lebih tertib dan terstruktur.
Selain mendukung penataan ruang publik, data yang tersusun secara elektronik juga memudahkan dinas dalam menjalankan pembinaan dan memberikan edukasi kepada pedagang kaki lima, terutama mereka yang beraktivitas di kawasan pusat Kota Batusangkar.
Penerapan PAK-EEN menjadi bagian dari upaya Pemkab Tanah Datar membangun sistem pendataan PKL yang lebih terintegrasi. Melalui pencatatan berbasis digital, pemerintah daerah dapat memiliki informasi yang lebih terorganisasi untuk mendukung penataan, pembinaan, serta fasilitasi legalitas usaha pedagang. (*)
















