Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mendorong pemerataan akses pendidikan dengan menyiapkan kebijakan sekolah gratis hingga jenjang pendidikan menengah atas, termasuk bagi siswa Madrasah Aliyah (MA).
Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah daerah memilih menempuh langkah kolaboratif dengan mendatangi langsung Kementerian Agama guna membahas dukungan terhadap pelaksanaan program.
Kunjungan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (29/6/2026) itu dipimpin langsung Bupati Solok Selatan H. Khairunas bersama jajaran pemerintah daerah. Turut hadir perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat. Rombongan diterima Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Suyitno.
Dalam pertemuan tersebut, Khairunas menjelaskan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan sebelumnya telah diwujudkan melalui pemberian bantuan seragam bagi seluruh peserta didik, termasuk sekolah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Menurutnya, langkah berikutnya adalah memperluas dukungan melalui kebijakan pembebasan biaya pendidikan.
"Kami berpandangan bahwa upaya memajukan pendidikan tidak boleh berhenti pada bantuan seragam semata. Kami ingin menghadirkan kebijakan yang lebih progresif, yaitu menggratiskan biaya pendidikan hingga tingkat SLTA, termasuk Madrasah Aliyah," kata Khairunas.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memperkirakan terdapat sekitar 700 peserta didik setiap tahun yang menempuh pendidikan di dua Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di daerah tersebut. Untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh siswa tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp900 juta setiap tahun.
Melihat kebutuhan anggaran tersebut, pemerintah daerah mengajak Kementerian Agama membangun skema kerja sama agar program sekolah gratis dapat diterapkan secara berkelanjutan. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh peserta didik memperoleh kesempatan belajar tanpa terkendala persoalan biaya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah menjalankan program dukungan pendidikan bagi SMA dan SMK melalui mekanisme pembiayaan bersama atau cost sharing dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan komposisi 50:50. Skema serupa diharapkan dapat diterapkan untuk jenjang Madrasah Aliyah melalui kolaborasi bersama pemerintah pusat.
"Kami memahami bahwa pemerintah pusat memiliki berbagai prioritas dan keterbatasan anggaran. Namun besar harapan kami kiranya dapat ditemukan skema kolaborasi yang memungkinkan program ini berjalan. Apakah dukungan tersebut dapat diberikan secara penuh, atau mungkin melalui pola sharing anggaran," terang Khairunas.
Menurut Khairunas, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting agar seluruh peserta didik, termasuk yang menempuh pendidikan di madrasah, memiliki akses pendidikan yang setara tanpa dibebani persoalan biaya.
Selain membahas program sekolah gratis, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga menyampaikan perkembangan proses penegerian Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Lubuk Malako yang berada di Kecamatan Sangir Jujuan.
Proses penegerian tersebut diketahui terakhir dibahas pada 2021. Namun hingga kini, penyelesaiannya masih terkendala karena belum terbitnya keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Melalui pertemuan tersebut, pemerintah daerah meminta arahan, dukungan, serta pendampingan dari Kementerian Agama agar proses penegerian MAS Lubuk Malako dapat dipercepat sehingga segera terealisasi.
Khairunas menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Solok Selatan ke Kementerian Agama bukan semata-mata untuk mengajukan permohonan bantuan, melainkan membangun kerja sama yang saling mendukung dalam penguatan sektor pendidikan.
"Kami datang dengan semangat kolaborasi, bukan semata-mata mengajukan permohonan bantuan. Kami percaya bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tandasnya. (*)
















