Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar Rp4,7 Miliar, Dikerjakan Perusahaan Asal Riau

Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar Rp4,7 Miliar, Dikerjakan Perusahaan Asal Riau

Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi atau lebih dikenal Masjid Raya Sumbar. (Foto: Indra Kurniawan/Sumbar Daily)

Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat mengalokasikan dana sebesar Rp 4,7 miliar untuk kegiatan pemeliharaan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi atau lebih dikenal sebagai Masjid Raya Sumbar.

Pemeliharaan ini ditujukan untuk menjaga kondisi fisik masjid ikonik tersebut agar tetap layak, nyaman, dan representatif sebagai pusat kegiatan keagamaan dan wisata religi di Kota Padang.

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Sumbar, proyek pemeliharaan itu tercatat dengan kode tender 10077884000 dan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 60448206.

Tender diumumkan pada 1 September 2025 oleh Dinas Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumbar dengan sumber pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Dalam dokumen resmi SPSE, disebutkan bahwa nilai pagu paket mencapai Rp 4.725.000.000, sedangkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 4.724.230.000. Tender ini meliputi pekerjaan pemeliharaan di sejumlah area penting masjid, mulai dari ruang VIP, ruang utama ibadah, hingga fasilitas tempat wudhu.

Masa pengerjaan proyek dijadwalkan berlangsung selama 60 hari kalender setelah kontrak resmi ditandatangani.

Antusiasme kontraktor terhadap proyek ini cukup tinggi. Tercatat 99 perusahaan mendaftar untuk mengikuti proses tender. Setelah melalui tahapan evaluasi administrasi dan teknis, CV Multi Karya Mandiri, perusahaan asal Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai pemenang tender untuk pelaksanaan kegiatan pemeliharaan tersebut.

Masjid Raya Sumbar yang berdiri megah di pusat Kota Padang memang menjadi simbol kebanggaan masyarakat Minangkabau. Arsitekturnya yang unik, terinspirasi dari rumah gadang tanpa kubah, menjadikannya salah satu destinasi wisata religi dan ikon arsitektur modern Sumbar.

Melalui alokasi dana ini, Pemprov Sumbar berupaya memastikan agar bangunan masjid tetap terawat dengan baik dan dapat terus melayani umat serta wisatawan yang datang dari berbagai daerah. (fru)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Batalkan Pelantikan Pamen yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Polwan
Kapolda Sumbar Batalkan Pelantikan Pamen yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Polwan
Dugaan Praktik Mafia Tanah Mencuat dalam Konflik Agraria Nagari Sikabau Dharmasraya, Pemerintah Diminta Evaluasi Izin
Dugaan Praktik Mafia Tanah Mencuat dalam Konflik Agraria Nagari Sikabau Dharmasraya, Pemerintah Diminta Evaluasi Izin
Oknum Perwira Polda Sumbar Diduga Lecehkan Polwan, LBH Ungkap Kejanggalan Penanganan Kasus
Oknum Perwira Polda Sumbar Diduga Lecehkan Polwan, LBH Ungkap Kejanggalan Penanganan Kasus
Tim SAR Gabungan bersama BPBD Kota Padang melakukan penyisiran di kawasan Hutan Biologi Universitas Andalas untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang.
Seorang Warga Padang Dilaporkan Hilang usai Tinggalkan RS Unand
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi KUR Bank Nagari, Penyidikan Resmi Dimulai
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi KUR Bank Nagari, Penyidikan Resmi Dimulai