Sumbardaily.com, Padang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat mulai mengimplementasikan Employee Well-Being Policy (EWP) sebagai wujud komitmen mendukung pembangunan nasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa program ini dihadirkan melalui rangkaian kegiatan bertajuk Health Challenge.
Tujuannya, membentuk budaya kerja yang sehat serta meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya pola hidup sehat, baik secara fisik maupun mental.
Inisiatif ini selaras dengan kebijakan nasional untuk menciptakan lingkungan kerja sehat di seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). KAI Divre II Sumbar juga mendukung program Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Kota Padang dalam upaya menghentikan kebiasaan merokok.
Pada tahap awal pelaksanaan, KAI Divre II Sumbar menggandeng sejumlah mitra strategis di bidang kesehatan, seperti Puskesmas, RSU Bunda Padang, dan tenaga medis lainnya. Kolaborasi ini difokuskan pada pelaksanaan Mini Medical Check Up (MCU) serta pemeriksaan Smoking Analyzer bagi para karyawan.
Ragam Tantangan dalam Health Challenge
Program Health Challenge menghadirkan berbagai kategori tantangan untuk memotivasi pekerja menjalani gaya hidup sehat, di antaranya. Healthy Lifestyle Champion.
Program ini mengapresiasi pekerja yang konsisten menerapkan gaya hidup sehat melalui olahraga teratur, pola makan bergizi, dan catatan kesehatan yang baik.
Kemudian, Tobacco Free Ambassador / Smoking Cessation Challenge. Tantangan bagi karyawan yang berhasil berhenti merokok dan mempertahankan gaya hidup bebas rokok.
Selanjutnya, Fitness Inspiration Challenge. Program ini mengapresiasi karyawan yang menginspirasi rekan kerja lewat komitmen kebugaran, seperti penurunan berat badan atau peningkatan stamina.
Personal Health Improvement Challenge. Program ini diberikan bagi karyawan yang mengalami perbaikan signifikan pada penyakit kronis berdasarkan hasil evaluasi medis.
Kemudian, Mental Health Influencer Challenge, mengapresiasi pekerja yang aktif mempromosikan kesehatan mental dan menciptakan lingkungan kerja yang suportif secara psikososial.
Melalui tantangan ini, karyawan diharapkan dapat memperbaiki kondisi fisik dan mental, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Manfaat Data Kesehatan untuk Kebijakan Perusahaan
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan bukan hanya untuk memantau kondisi individu, tetapi juga menjadi langkah awal menyusun strategi peningkatan kesejahteraan karyawan secara terukur dan berkelanjutan.
Data yang dikumpulkan memungkinkan manajemen melakukan intervensi kesehatan yang tepat sasaran.
Menurut Reza, program Employee Well-Being Policy dapat menjadi model pengembangan sumber daya manusia di BUMN, di mana kesehatan karyawan ditempatkan sebagai aset utama untuk memberikan pelayanan publik yang andal, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.
“Transformasi pelayanan tidak hanya melalui peningkatan sarana dan prasarana, tetapi juga melalui pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi,” ujar Reza.
Dengan pelaksanaan program ini, KAI Divre II Sumbar berharap tercipta lingkungan kerja yang kondusif, pekerja yang lebih bugar, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (adl)
















