Pedagang Musiman dan Parkir Liar di Pasar Pusat Padang Panjang Ditertibkan

Pedagang Musiman dan Parkir Liar di Pasar Pusat Padang Panjang Ditertibkan

Penertiban Pedagang Musiman dan Parkir Liar di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang. (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Sumbardaily.com – Penertiban pedagang musiman nonkuliner dan parkir liar dilakukan di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang setelah masih ditemukan pedagang berjualan di pinggir jalan serta kendaraan yang parkir sembarangan hingga menghambat akses masuk pasar.

Penataan ini dilakukan saat peninjauan pada Senin (9/3/2026) malam sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, pemerintah kota menemukan masih adanya pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan. Selain itu, kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya juga menyebabkan akses menuju kawasan pasar menjadi terganggu.

Kondisi ini dinilai dapat memicu kemacetan serta menurunkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar. Karena itu, langkah penertiban langsung dilakukan guna memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan bahwa kawasan pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat sehingga harus dijaga ketertiban dan kenyamanannya.

“Pasar adalah pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu kawasan pasar harus tertata dengan baik, bersih dan nyaman. Jangan sampai terlihat semrawut apalagi sampai menggunakan badan jalan,” ujarnya.

Hendri menjelaskan, sebelumnya Pemko Padang Panjang telah mengimbau para pedagang musiman agar tidak memanfaatkan badan jalan sebagai tempat berjualan. Pemerintah kota juga telah menyiapkan kios-kios di Gedung Pasar Pusat sebagai lokasi alternatif bagi pedagang musiman nonkuliner.

Kios tersebut disediakan agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usaha tanpa mengganggu akses jalan maupun ketertiban kawasan pasar.

Selain itu, pemerintah juga telah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk menempati kios tersebut melalui mekanisme pendaftaran dan pengundian lokasi. Cara ini dilakukan agar proses penempatan pedagang berlangsung secara adil serta tertib.

Namun dalam peninjauan lapangan masih ditemukan pedagang nonkuliner yang tetap berjualan di pinggir jalan.

“Kita masih menemukan pedagang nonkuliner yang berjualan di pinggir jalan. Padahal Pemko sudah menyiapkan tempat di Gedung Pasar. Kami berharap para pedagang dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan agar kawasan pasar lebih tertata,” jelasnya.

Menurut Hendri Arnis, langkah penertiban pedagang musiman dan parkir liar ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus memastikan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang tetap berjalan lancar.

Terlebih pada malam hari aktivitas jual beli di pasar cenderung meningkat, terutama menjelang momentum Lebaran ketika jumlah pengunjung bertambah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Namun penataan tetap diperlukan agar kegiatan ekonomi dapat berlangsung secara tertib tanpa mengganggu kepentingan umum maupun arus lalu lintas di sekitar pasar.

“Kita tetap mendukung para pedagang, termasuk pedagang musiman, agar dapat berjualan dengan baik. Namun tentu harus melalui penataan yang lebih rapi sehingga kawasan pasar tetap nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.

Hendri Arnis juga berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan Pemko Padang Panjang dalam menjaga ketertiban kawasan pasar.

Dengan dukungan semua pihak, Pasar Pusat diharapkan dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih tertata, aman, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun pengunjung dari luar daerah. (*)

Baca Juga

Tol Sicincin–Bukittinggi Diharapkan Jadi Tonggak Transformasi Ekonomi Sumbar
Tol Sicincin–Bukittinggi Diharapkan Jadi Tonggak Transformasi Ekonomi Sumbar
Sunatan Massal Gratis di Padang Panjang Digelar 20-21 Juni 2026, Puluhan Anak Siap Ikut
Sunatan Massal Gratis di Padang Panjang Digelar 20-21 Juni 2026, Puluhan Anak Siap Ikut
Padang Panjang Siapkan Kota Ramah Anak, Perlindungan dari Kekerasan hingga Ancaman Digital Diperkuat
Padang Panjang Siapkan Kota Ramah Anak, Perlindungan dari Kekerasan hingga Ancaman Digital Diperkuat
1.170 Kupon Daging Kurban Dibagikan di Padang Panjang, Warga Terdampak Bencana Prioritas
1.170 Kupon Daging Kurban Dibagikan di Padang Panjang, Warga Terdampak Bencana Prioritas
Sapi Kurban Presiden untuk Padang Panjang Disalurkan ke Mesjid M Noer
Sapi Kurban Presiden untuk Padang Panjang Disalurkan ke Mesjid M Noer
Resmi Dilepas, PSPP Siap Harumkan Padang Panjang di Liga 4 Nasional
Resmi Dilepas, PSPP Siap Harumkan Padang Panjang di Liga 4 Nasional