Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendapat kunjungan monitoring dan evaluasi dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Rabu (30/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, tim tidak hanya membahas perkembangan penanganan pascabencana, tetapi juga turun langsung melihat kondisi infrastruktur yang terdampak.
Satgas dipimpin Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang, S.I.K., M.Si. Rombongan turut melibatkan unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Kedatangan rombongan diterima Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Doddy San Ismail. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asisten, staf ahli, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pertemuan itu, Pemkab Pasaman Barat menyampaikan perkembangan penanganan pascabencana kepada Satgas. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah titik infrastruktur yang membutuhkan penanganan.
Dua lokasi yang menjadi sasaran peninjauan yakni Jembatan Batang Lampang di Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, dan ruas jalan MAN Kajai-Timbo Abu.
Sekda Pasaman Barat Doddy San Ismail mengatakan pemerintah daerah terus mendorong agar pekerjaan fisik pascabencana dapat dipercepat. Namun, proses pelaksanaan di lapangan masih turut dipengaruhi oleh kondisi cuaca.
"Kami berharap arahan dan petunjuk dari Satgas dapat menjadi pedoman untuk mempercepat kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Pasaman Barat," ujar Doddy.
Menurut Doddy, Pemkab Pasaman Barat juga telah memperoleh alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp128 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan pascabencana sekaligus pembangunan daerah.
Pemkab berharap dukungan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, berbagai kegiatan yang telah direncanakan bisa dikerjakan dan diselesaikan sesuai target.
Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang menjelaskan monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan program di Pasaman Barat.
Monitoring tersebut ditujukan untuk memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat kepada masyarakat yang terdampak bencana.
"Kami datang untuk mengakselerasi percepatan kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Pasaman Barat. Harapan kami, progres kegiatan ini dapat semakin terlihat signifikan," kata Yopie.
Ia menjelaskan cakupan monitoring tidak hanya terbatas pada kegiatan yang menggunakan anggaran TKD. Tim juga mengevaluasi program penanganan pascabencana serta kegiatan yang pendanaannya telah disalurkan melalui kementerian dan lembaga terkait.
Dalam pelaksanaannya, Yopie menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD. Menurutnya, setiap kegiatan harus memiliki kejelasan mengenai lokasi pelaksanaan, jenis pekerjaan, hingga sumber pembiayaannya.
Kejelasan tersebut diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara program yang dikerjakan pemerintah daerah dengan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah pusat, kementerian, maupun lembaga terkait.
Selain koordinasi antarinstansi, Yopie juga meminta adanya dukungan dan pendampingan dari unsur kejaksaan, TNI, dan Polri. Pendampingan itu diharapkan dapat membantu memastikan seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung sesuai ketentuan.
Proses tersebut juga diarahkan agar pelaksanaan kegiatan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peninjauan ke Jembatan Batang Lampang di Kajai Selatan dan ruas jalan MAN Kajai-Timbo Abu menjadi bagian dari rangkaian evaluasi Satgas di Pasaman Barat. Kondisi kedua infrastruktur tersebut dilihat secara langsung untuk mengetahui kebutuhan penanganan setelah bencana.
Hasil monitoring lapangan selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, kementerian, lembaga terkait, serta unsur pendukung lainnya.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Pasaman Barat, terutama pada infrastruktur yang membutuhkan penanganan setelah terdampak bencana. (*)
















