Sumbardaily.com, Padang – PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan pembukaan resmi operasional Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer tanpa pengenaan tarif. Peluncuran operasional ini berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025, tepat pukul 07.00 WIB.
Keputusan pembukaan operasional tol tanpa tarif ini mendapat legitimasi hukum melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 519/KPTS/M/2025 yang diterbitkan pada 19 Mei 2025. Surat keputusan tersebut secara resmi menetapkan bahwa ruas tol dapat dioperasikan secara penuh untuk melayani masyarakat.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, memaparkan rangkaian proses persiapan yang telah dilalui sebelum pembukaan operasional. Menurutnya, ruas tol ini telah menjalani prosedur Uji Laik Fungsi (ULF) pada periode 22 hingga 24 Januari 2025.
"Setelah melalui tahapan ULF, kami memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada tanggal 30 April 2025 dari Kementerian Pekerjaan Umum," ungkap Adjib Al Hakim.
Jaminan Keamanan dan Kelayakan Operasional
Adjib Al Hakim menegaskan bahwa dengan diperolehnya sertifikasi dan keputusan menteri, Jalan Tol Padang-Sicincin telah memenuhi seluruh standar keamanan dan kelayakan untuk digunakan masyarakat umum. Rangkaian sertifikasi ini menjadi jaminan bahwa infrastruktur telah siap beroperasi dengan standar keselamatan yang memadai.
Sebagai jalan tol pionir di Provinsi Sumatra Barat, pembukaan operasional ruas ini menandai babak baru dalam sejarah konektivitas dan mobilitas transportasi di wilayah tersebut. Adjib Al Hakim menyebut bahwa periode operasional awal ini memberikan kesempatan bagi pengguna jalan untuk beradaptasi dengan regulasi yang berlaku di jalan tol.
"Meski belum diberlakukan tarif, seluruh pengguna tetap diwajibkan melakukan tapping kartu Uang Elektronik (UE) ketika memasuki dan keluar dari area jalan tol. Pastikan kartu dalam status aktif dengan saldo mencukupi," tegas Adjib Al Hakim.
Efisiensi Waktu Tempuh Signifikan
Dari aspek manfaat, kehadiran tol ini memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi perjalanan dari Kota Padang menuju kawasan Sicincin. Perjalanan yang sebelumnya membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam melalui jalur jalan nasional, kini dapat ditempuh hanya dalam 30 menit menggunakan fasilitas tol.
Data historis menunjukkan performa positif selama masa uji coba fungsional. Pada periode libur Natal dan Tahun Baru yang berlangsung dari Desember 2024 hingga Januari 2025, serta masa mudik Lebaran 2025 pada 23 Maret hingga 10 April 2025, ruas tol ini telah dilintasi ribuan kendaraan dengan catatan zero fatality atau tanpa korban jiwa.
Komitmen Keselamatan dan Layanan
Adjib Al Hakim menekankan bahwa operasional tol ini merupakan wujud komitmen Hutama Karya dalam menghadirkan infrastruktur transportasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatra Barat.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dengan selalu mengutamakan keselamatan. Pastikan kondisi kendaraan dan fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara, jaga jarak aman, dan patuhi batas kecepatan maksimum 80 kilometer per jam," ujar Adjib Al Hakim.
Hutama Karya juga menyediakan berbagai kanal informasi untuk mendukung pengguna jalan. Masyarakat dapat memantau informasi terkini melalui akun media sosial resmi perusahaan di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya.
Untuk situasi darurat atau kebutuhan bantuan, pengguna jalan dapat menghubungi Call Center Tol Padang-Sicincin di nomor +62 822-1000-3770. Layanan ini tersedia untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi yang memerlukan penanganan khusus di sepanjang ruas tol.
Pembukaan operasional Tol Padang-Sicincin tanpa tarif ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatra Barat melalui konektivitas transportasi yang lebih efisien.
















