Ombudsman RI Soroti Kendala E-Meterai dalam Proses Pendaftaran CASN 2024

Ombudsman RI Soroti Kendala E-Meterai dalam Proses Pendaftaran CASN 2024

Foto: Website E-Meterai

Jakarta, Sumbardaily.com - Permasalahan akses e-meterai yang terjadi selama masa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 menjadi sorotan Ombudsman Republik Indonesia. Lembaga pengawas pelayanan publik ini mendesak pemerintah untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat mengenai kendala yang dialami para calon peserta seleksi.

"Keluhan calon peserta seleksi CASN terkait kelangkaan e-meterai dan sulitnya akses perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah mereviu dan memperbaiki sistem pengadaan e-meterai hingga distribusinya," ujar Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Minggu (8/9/2024).

Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan mengenai kesulitan yang dihadapi oleh para pelamar CASN 2024 dalam memperoleh e-meterai, yang merupakan salah satu dokumen wajib dalam proses pendaftaran. Situasi ini diperparah dengan terbatasnya persediaan e-meterai dan kendala teknis pada situs web mitra distribusi.

Menanggapi permasalahan tersebut, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah mengambil langkah dengan memperpanjang batas akhir pendaftaran dari 6 September 2024 menjadi 10 September 2024. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada para pelamar yang mengalami kesulitan dalam melengkapi persyaratan dokumen.

Robert menjelaskan bahwa salah satu penyebab kelangkaan e-meterai adalah keterbatasan wewenang PT Peruri. "PT Peruri hanya berwenang dalam pengadaan namun tidak bisa menjual langsung ke publik," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penjualan e-meterai hanya dapat dilakukan melalui distributor yang telah melakukan transaksi pembayaran dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Hasil investigasi Ombudsman mengungkapkan bahwa dari 26 distributor e-meterai yang terdaftar, hanya 10 yang aktif melayani penjualan kepada masyarakat umum. Kondisi ini tentunya berdampak pada terbatasnya akses masyarakat terhadap e-meterai, terutama saat terjadi lonjakan permintaan menjelang batas akhir pendaftaran CASN 2024.

Menghadapi situasi ini, Robert menekankan pentingnya langkah antisipasi dari pihak terkait. "Permintaan yang sangat tinggi akan e-meterai terjadi menjelang akhir pendaftaran CASN tahun 2024 memerlukan langkah antisipasi oleh PT Peruri yakni peningkatan produksi e-meterai dan kapasitas ruang server," tegasnya.

Ombudsman RI telah mengadakan pertemuan koordinasi dan monitoring dengan PT Peruri pada Jumat (6/9/2024) untuk membahas permasalahan ini. Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menyampaikan beberapa rekomendasi untuk mengatasi kendala yang dihadapi oleh calon peserta CASN 2024.

Salah satu rekomendasi utama adalah peninjauan ulang dan perbaikan sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa sistem yang ada dapat mengakomodasi skema bisnis yang efisien dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Ombudsman juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pendaftaran CASN, khususnya terkait dengan persyaratan dokumen. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kendala serupa di masa depan dan merancang solusi yang lebih baik. (red)

Baca Juga

Update Korban Bencana di Sumbar: Ratusan Teridentifikasi, 26 Jenazah Masih Tunggu Hasil DNA
Update Korban Bencana di Sumbar: Ratusan Teridentifikasi, 26 Jenazah Masih Tunggu Hasil DNA
Dampak Bencana Meluas, Sumbar Minta Pemerintah Batalkan Pemotongan TKD 2026
Dampak Bencana Meluas, Sumbar Minta Pemerintah Batalkan Pemotongan TKD 2026
Kondisi Kesehatan Pengungsi Bencana Sumbar Mulai Terganggu, Dari Demam hingga Trauma
Kondisi Kesehatan Pengungsi Bencana Sumbar Mulai Terganggu, Dari Demam hingga Trauma
Reno, Anjing Pelacak Spesialis SAR Gugur Saat Cari Korban Banjir Bandang di Agam
Reno, Anjing Pelacak Spesialis SAR Gugur Saat Cari Korban Banjir Bandang di Agam
25 Jenazah Korban Bencana di Sumbar Tak Teridentifikasi, Banyak Anak-Anak
25 Jenazah Korban Bencana di Sumbar Tak Teridentifikasi, Banyak Anak-Anak
Darurat Sampah Pascabencana, Sumbar Ajukan Diskresi Pembukaan TPA Payakumbuh ke KLHK
Darurat Sampah Pascabencana, Sumbar Ajukan Diskresi Pembukaan TPA Payakumbuh ke KLHK