Oknum Perawat RSUD Sungai Dareh Dharmasraya Ditangkap usai Diduga Lecehkan Pasien, Sempat Matikan CCTV

RSUD Sungai Dareh di Kabupaten Dharmasraya, lokasi dugaan pelecehan seksual terhadap pasien yang kini ditangani kepolisian.

Polisi mengamankan oknum Perawat PPPK Paruh Waktu di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien di rumah sakit tersebut. (Dok. Polres Dharmasraya)

Sumbardaily.com - Seorang pasien diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) Kasus yang dilaporkan terjadi di area Poliklinik Kejiwaan rumah sakit tersebut kini ditangani kepolisian.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya juga mengambil langkah tegas dengan memproses pemberhentian tidak dengan hormat terhadap pegawai yang bersangkutan.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban berinisial NZ, warga Siguntur, Kecamatan Sitiung, diduga mengalami pelecehan oleh seorang oknum pegawai rumah sakit.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, terduga pelaku berinisial RIP (35), warga Sungai Rumbai Timur. Setelah kejadian tersebut, yang bersangkutan telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, terduga pelaku diduga sempat mematikan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di lokasi kejadian sebelum melancarkan aksinya," katanya, Senin (12/10/2026).

Pemkab Dharmasraya mengecam keras dugaan pelecehan terhadap pasien tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dharmasraya, Medison mengatakan, pemerintah daerah telah mengambil langkah kepegawaian terhadap oknum pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu.

Proses pemberhentian tidak dengan hormat saat ini tengah berjalan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dharmasraya.

Menurut Medison, langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pengakuan dari tenaga keperawatan yang bersangkutan.

“Pemerintah daerah mengecam keras tindakan tersebut. Pasien yang sedang menjalani perawatan harus mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang baik dari seluruh petugas kesehatan, bukan justru mengalami tindakan yang melanggar kepercayaan,” katanya kepada awak media.

Medison menyayangkan dugaan perbuatan tersebut, terlebih kejadian itu dilaporkan berlangsung di lingkungan rumah sakit.

Menurutnya, rumah sakit semestinya menjadi tempat bagi pasien untuk mendapatkan perlindungan, pengobatan, dan pertolongan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa status sebagai tenaga kesehatan tidak boleh menjadi alasan untuk menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan yang dimiliki selama menjalankan tugas.

“Jangan sampai kewenangan dan kesempatan yang dimiliki disalahgunakan, apalagi sampai terjadi pelecehan terhadap pasien. Pengawasan dan pembinaan harus diperkuat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

Selain memproses sanksi terhadap pegawai yang bersangkutan, pemerintah daerah juga memberikan teguran keras kepada Direktur RSUD Sungai Dareh beserta jajaran manajemen.

Mereka diminta mengevaluasi pengawasan internal dan memastikan seluruh tenaga kesehatan menjalankan pelayanan sesuai aturan serta prosedur yang berlaku.

"Kami telah memerintahkan pelaksanaan penyaringan ulang atau screening terhadap kelayakan dan profesionalisme seluruh staf rumah sakit," katanya.

Minta Maaf

Direktur RSUD Sungai Dareh, dr Fitra Neza menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum perawat laki-laki berinisial RD (33) terhadap pasien pada Sabtu (10/10/2026).

Fitra menegaskan bahwa pihak rumah sakit menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Rumah sakit juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh sebagai tindak lanjut atas peristiwa tersebut.

"Kami taat hukum, biar proses hukum berjalan. Kami juga akan melakukan evaluasi mendalam," katanya.

Menurut Fitra, pasien seharusnya memperoleh perlindungan, pelayanan, serta rasa aman selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Karena itu, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pelayanan dan pengawasan di lingkungan RSUD Sungai Dareh.

Sesaat setelah kejadian, direktur rumah sakit telah melakukan evaluasi internal terhadap pelayanan dan pengawasan. Pihak rumah sakit juga menyampaikan bukti pengakuan oknum yang bersangkutan kepada BKPSDM Dharmasraya sebagai dasar proses pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ke depannya, rumah sakit akan melakukan screening ulang terhadap kelayakan dan profesionalisme seluruh staf rumah sakit serta memperkuat pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya rumah sakit untuk memperbaiki pengawasan terhadap seluruh staf sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

Manajemen rumah sakit juga menegaskan komitmennya memperkuat pembinaan agar setiap petugas menjalankan tanggung jawab profesionalnya.

Di sisi lain, Medison mengatakan pemerintah daerah menyerahkan penanganan laporan keluarga pasien kepada kepolisian. Proses hukum diharapkan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan laporan tersebut kepada kepolisian sesuai aturan,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap kasus tersebut tidak menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Sungai Dareh.

Medison menyebut pemerintah terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit agar menjadi kebanggaan masyarakat Dharmasraya. (*)

Baca Juga

Debut Teco di Semen Padang FC Berakhir Pahit, Gol Menit 90+4 Jadi Petaka
Debut Teco di Semen Padang FC Berakhir Pahit, Gol Menit 90+4 Jadi Petaka
BMKG Prediksi Cuaca Indonesia Pertengahan Oktober 2026, Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan di Bawah Normal
BMKG Prediksi Cuaca Indonesia Pertengahan Oktober 2026, Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan di Bawah Normal
Direktur RSUD Sungai Dareh Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan Pasien, Oknum Perawat Dipecat
Direktur RSUD Sungai Dareh Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan Pasien, Oknum Perawat Dipecat
TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak, Komdigi Soroti Ancaman AI
TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak, Komdigi Soroti Ancaman AI
Personel BPBD Kota Padang bersama tim gabungan melakukan penanganan banjir dan membantu evakuasi warga di Kampung Apa, Lubuk Minturun, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Debit Air Sungai Naik, Warga Padang Diimbau Waspada Banjir Bandang
Seorang mitra pengemudi BUJEK mengenakan jaket dan helm berwarna biru khas BUJEK mengendarai sepeda motor di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Tarif Ojol Pengantar Makanan dan Barang Bakal Diatur Komdigi, Pengemudi Dapat Perlindungan