Sumbardaily.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak rencana penyelenggaraan konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia. MUI meminta pemerintah mengambil langkah tegas dengan tidak memberikan izin dan membatalkan seluruh rencana acara tersebut karena menyoroti dugaan keterkaitan sejumlah konser Andrea Bocelli sebelumnya dengan dukungan terhadap Israel.
Sikap itu tertuang dalam pernyataan resmi Dewan Pimpinan MUI Pusat bernomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 tentang Rencana Penyelenggaraan Konser Andrea Bocelli di Indonesia. Dokumen tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 Oktober 2026.
MUI menyatakan telah mengikuti pemberitaan mengenai rencana konser tersebut dan melakukan kajian serta penelusuran melalui berbagai sumber. Dari proses itu, MUI mengaku menemukan data yang dinilai kuat mengenai keterkaitan sejumlah konser Andrea Bocelli dengan simpati, bahkan dukungan, terhadap Israel.
Salah satu kegiatan yang disorot adalah penampilan Andrea Bocelli dalam konser The Friends of Israel Defence Force (FIDF) di Los Angeles pada 2010. Menurut MUI, acara tersebut bertujuan menggalang dana bantuan untuk Israel Defence Forces (IDF), yang disebut dalam pernyataan itu sebagai pasukan Zionis Israel.
MUI menilai persoalan tersebut tidak dapat dipisahkan dari situasi Palestina. Dalam pernyataannya, MUI menyebut IDF selama ini telah dan terus melakukan genosida, menghancurkan Gaza, serta melakukan kejahatan internasional lainnya.
Atas dasar itu, MUI menegaskan Indonesia harus tetap berpegang pada amanah konstitusi untuk menolak segala bentuk penjajahan dan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
MUI Ingatkan Amanah Pembukaan UUD 1945
Dalam dokumen tersebut, MUI menyatakan sikap membela Palestina sejalan dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. MUI menegaskan bangsa Indonesia harus konsisten memberikan simpati dan pembelaan kepada Palestina serta menentang penjajahan oleh siapa pun, termasuk Zionis Israel.
Sikap itu juga dikaitkan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
MUI berpandangan Indonesia tidak seharusnya menjadi tempat bagi pihak yang menunjukkan simpati dan memberikan dukungan kepada Zionisme Israel. Karena itu, pemberian ruang bagi kegiatan pihak yang dinilai memiliki keterkaitan tersebut dianggap bertentangan dengan amanah konstitusi.
MUI juga menyebut penyelenggaraan kegiatan semacam itu dapat melukai bangsa Palestina serta merusak kemaslahatan umat dan bangsa.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dengan membawa peran MUI sebagai pelayan umat atau Khadimul Ummah, pelindung umat atau Himayatul Ummah, serta mitra pemerintah atau Shadiqul Hukumah.
Empat Sikap MUI soal Konser Andrea Bocelli
Dalam pernyataan resmi itu, MUI menyampaikan empat sikap terkait rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia.
Pertama, MUI secara tegas menolak rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia.
Kedua, MUI mendorong pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan tidak mengizinkan dan membatalkan seluruh rencana konser tersebut.
Ketiga, MUI meminta pemerintah tetap konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia yang tidak terafiliasi dengan Zionis Israel. Upaya tersebut dinilai sebagai bagian dari menjaga kedaulatan ekonomi dan kebudayaan nasional.
Keempat, MUI meminta Andrea Bocelli dan seluruh pihak terkait memahami serta menghormati keputusan tersebut. MUI juga berharap tidak ada pandangan yang dinilai kontraproduktif terhadap sikap yang telah disampaikan.
Pernyataan itu ditutup dengan penegasan bahwa sikap MUI diambil demi kemaslahatan bersama. Dokumen tersebut ditandatangani atas nama Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia di Jakarta pada 13 Oktober 2026, bertepatan dengan 3 Jumadil Awal 1448 Hijriah.
Cholil Nafis: Bukan Anti Seni, tetapi Harus Berpijak pada Kemanusiaan
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2025–2030, K.H. Muhammad Cholil Nafis, turut menyampaikan pandangannya mengenai persoalan tersebut melalui unggahan Instagram.
Cholil Nafis, yang juga menjabat Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional MUI (DSN-MUI), menegaskan bahwa sikap menolak pihak yang mendukung penjajahan bukan berarti menentang seni.
“Bukan anti seni tapi harus berdiri di atas nilai2 kemanusiaan. Indonesia berkomitmen anti penjajajahan dan harus dihapuskan dari muka bumi. Inilah komitmen UUD1945 Indonesia,” tulis Cholil Nafis dalam unggahannya, dikutip Minggu (18/10/2026).
Ia juga menegaskan bahwa pihak yang mendukung penjajahan tidak seharusnya memperoleh ruang untuk berkegiatan dan berekspresi di Indonesia.
“Makanya yg pro penjajahan tak boleh mengambil kelayaan dan berekspresi di Indonesia,” tulisnya.
Dalam unggahan yang sama, Cholil Nafis kembali menekankan posisi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
“Indonesia mendukung dan membantu kemerdekaan Palestina,” tulisnya.
Pernyataan Cholil Nafis tersebut menekankan bahwa penyelenggaraan kegiatan seni perlu mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dan komitmen Indonesia dalam menentang penjajahan.
Sementara itu, melalui surat resminya, MUI meminta pemerintah menindaklanjuti penolakan terhadap rencana konser Andrea Bocelli sesuai sikap yang telah disampaikan. (*)
















