Sumbardaily.com – Penentuan 1 Ramadan 1447 Hijriah kembali menjadi sorotan setelah Muhammadiyah resmi menetapkan awal Ramadan jatuh pada Rabu (18/2/2026). Kepastian tersebut disampaikan pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, melalui keterangan yang menjelaskan dasar hisab dan pendekatan ilmiah yang digunakan dalam menentukan awal Ramadan tahun ini.
Arwin menuturkan bahwa keputusan tersebut mengacu pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025. Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah kini menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai acuan resmi, menggantikan metode wujudul hilal yang sebelumnya dipakai.
“Implementasi KHGT mensyaratkan keterpaduan tiga unsur utama yang dikenal sebagai Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP). Salah satu parameter pentingnya ialah terpenuhinya posisi hilal setelah ijtimak dengan ketinggian minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana saja di permukaan bumi, bukan terbatas pada wilayah tertentu,” kata Arwin dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.
Ia menjelaskan bahwa pada awal Ramadan 1447 H, parameter tersebut telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat. “Untuk awal Ramadan 1447 H, parameter tersebut telah terpenuhi di Alaska dengan ketinggian hilal 05° 23′ 01″ dan elongasi 08° 00′ 06″,” ujarnya.
Secara astronomis, konjungsi awal Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB, yang menandai berakhirnya siklus bulan sebelumnya. Setelah matahari terbenam pada hari yang sama, posisi hilal sesuai parameter KHGT telah tercapai di Alaska.
Berdasarkan kondisi global tersebut, Muhammadiyah kemudian menetapkan Rabu (18/2/2026) sebagai awal puasa.
Namun, Arwin menyebut kondisi di Indonesia berbeda karena hilal masih berada di bawah ufuk sehingga belum memenuhi kriteria pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat di wilayah Indonesia.
Karena itu, pemerintah diperkirakan menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026 setelah melalui proses rukyat, laporan lapangan, sidang isbat, serta pengumuman resmi Menteri Agama.
Ia menegaskan bahwa penggunaan KHGT didasarkan pada argumentasi teologis dan fikih tentang kesatuan umat serta universalitas Islam.
“Muhammadiyah mendasarkan penetapan awal Ramadan 1447 H pada prinsip ini, karena hilal telah memenuhi parameter secara definitif di Alaska,” ucapnya.
Menurut Arwin, Muhammadiyah dan pemerintah sama-sama menggunakan pendekatan hisab imkan rukyat, tetapi berbeda dalam implementasi. KHGT menerapkan parameter 5–8 derajat secara global tanpa menunggu rukyat, sedangkan kriteria MABIMS pemerintah berlaku dalam batas wilayah Indonesia dan menghasilkan keputusan final setelah rangkaian rukyat serta sidang isbat dilakukan.
“Sementara metode pemerintah baru menghasilkan keputusan definitif setelah rangkaian rukyat dan sidang isbat dilaksanakan, meskipun secara astronomis sebelumnya sudah dapat diperkirakan,” tutur Arwin.
Ia juga menekankan bahwa perbedaan awal Ramadan bukan persoalan akidah, melainkan perbedaan teknis metode penetapan.
“Secara fikih, keduanya memiliki dasar argumentasi, metodologi ilmiah, serta pertimbangan maslahat masing-masing. Penilaian terhadap keduanya seharusnya didasarkan pada kekuatan dalil, keilmiahan konsep, dan manfaatnya bagi umat, bukan pada pertimbangan di luar itu,” katanya.
Arwin menambahkan bahwa berbagai masukan, kritik, dan koreksi terhadap implementasi KHGT merupakan bagian penting dari proses ilmiah. “Seluruh tanggapan tersebut bukan dipandang sebagai pertentangan, melainkan sebagai bagian dari proses ilmiah dan ijtihad,” sambungnya.
Melalui penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal, Muhammadiyah berharap umat Islam dapat merencanakan kegiatan Ramadan secara lebih pasti. Meski demikian, kemungkinan perbedaan awal puasa dengan keputusan pemerintah tetap terbuka seiring perbedaan metode yang digunakan dalam menentukan masuknya bulan suci. (red)
















