Sumbardaily.com, Padang Pariaman — Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Padang - Bukittinggi, tepatnya di depan Gedung Olahraga Profesional di Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (11/10/2025) sore.
Kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil Toyota Yaris dan satu unit sepeda motor Honda Beat ini mengakibatkan satu orang korban luka ringan.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Padang Pariaman, Ipda Rudi Purnama, membenarkan kejadian tersebut. Menurut keterangan yang dihimpun Satlantas Polres Padang Pariaman, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Ipda Rudi menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Yaris bernomor polisi BD 1023 EQ yang dikemudikan oleh SA (38), seorang perempuan dari Nagari Pakandangan, Kecamatan Enam Lingkung, datang dari arah Bukittinggi menuju Padang.
Mobil tersebut melaju dalam kecepatan sedang di jalur kiri. Pengemudi lantas berupaya berbelok ke kanan jalan untuk kembali mengarah ke Bukittinggi.
"Pada saat yang bersamaan, datang dari arah yang sama, yaitu dari Bukittinggi menuju Padang, sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 3987 ACE," kata Ipda Rudi, Sabtu malam.
Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh HDJ (15), seorang remaja perempuan dari Pasa Dama, tidak dapat menghindari mobil yang berbelok. Akibatnya, pengendara motor tersebut menabrak pintu sebelah kanan dari mobil Toyota Yaris. Tabrakan keras pun tak terhindarkan.
Pengemudi mobil Toyota Yaris, SA, dilaporkan tidak mengalami cedera serius pasca kecelakaan. Namun, kendaraannya mengalami kerusakan berupa pintu sebelah kanan yang penyok.
Sementara itu, pengendara sepeda motor, HDJ, mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RS Paru-paru untuk penanganan medis. Data yang tercatat menyebutkan korban mengalami telinga kiri mengeluarkan darah dan luka lecet pada bibir sebelah kiri. Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban mengalami kerusakan cukup parah pada bodi depan yang pecah.
Ipda Rudi Purnama mengonfirmasi bahwa tidak ada korban meninggal dunia (MD) maupun luka berat (LB) dalam insiden ini, hanya satu orang korban luka ringan (LR). Kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp1.000.000.
Menyikapi seringnya kejadian kecelakaan di wilayah tersebut, Kanit Laka Lantas Polres Padang Pariaman, Ipda Rudi Purnama, kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan.
"Kami menghimbau masyarakat agar selalu lebih tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Kelalaian dan ketidakhati-hatian dapat berujung pada kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (ndi)
















