Sumbardaily.com, Pariaman – Penemuan sesosok jenazah tanpa kepala, kedua tangan, kaki, dan alat kelamin di aliran Sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa (17/6/2025), mengejutkan warga sekitar. Warga yang tinggal di sekitar lokasi penemuan sempat dibuat panik dan penasaran karena kondisi mayat yang tidak wajar.
Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan saat tengah membersihkan kapalnya. Posisi mayat terletak di tepi sungai, tidak jauh dari lokasi kapal bersandar. Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak berwajib.
"Mayat ini tidak ada kepala, tidak ada kedua tangan dan kaki. Termasuk alat kelamin tidak ada," ujar Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, saat dikonfirmasi.
Berdasarkan pengamatan awal, pihak kepolisian menduga korban adalah seorang pria. Hal tersebut didasarkan pada postur tubuh dan bentuk dada dari jenazah yang ditemukan. Namun, identitas korban hingga kini belum dapat dipastikan.
Jenazah selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan proses autopsi. Hasil dari pemeriksaan forensik akan menjadi penentu kepastian jenis kelamin korban serta penyebab kematian.
"Kalau melihat fakta di lapangan memang ada indikasi pidana. Bisa dugaan pembunuhan. Seperti itulah (korban mutilasi), tapi kami tunggu hasil autopsi," kata Wadriadi.
Kepolisian menyatakan tidak menemukan tanda-tanda khusus pada tubuh korban yang dapat membantu identifikasi. Selain itu, korban juga tidak mengenakan pakaian saat ditemukan.
"Identitas tidak diketahui, tidak ada tanda-tanda khusus yang bisa dikenali. Tidak ada pakaian," tambah Wadriadi.
Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau kerabat untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan guna mengungkap identitas dan penyebab kematian korban.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Aparat kepolisian juga tengah mengumpulkan informasi tambahan dari warga sekitar guna mencari petunjuk lebih lanjut terkait kasus ini. Dugaan sementara mengarah pada tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi. (wan)














