Mantan Napi Teroris Jaringan DID Diberi Bantuan Modal Usaha Rp3 Juta

Pemerintah Kota (Pemko) Padang beri bantuan modal usaha kepada lima orang mantan narapidana teroris jaringan DID.

Kepala Kesbangpol Kota Padang Tarmidzi menyampaikan, bantuan usaha tersebut kolaborasi Kesbangpol Padang dengan Baznas Kota Padang.

“Modal usaha awal yang kita berikan ini senilai Rp 3 juta,” kata Tarmidzi usai penyerahan secara simbolis di lapangan Balai Kota Padang, Jumat (28/10/2022).

Setelah menerima bantuan, para mantan narapidana teroris ini akan dihubungkan dengan instansi terkait usahanya untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:

Polisi di Solok Selatan ini Bantu Pengendara Terjebak Jalan Rusak Berlumpur

“Misal mereka buka usaha berdagang, maka akan kami koneksikan dengan Dinas Koperasi dan UMKM,” ucap Tarmidzi.

Menurut Tarmidzi, mantan narapidana penerima bantuan modal usaha ini dulunya terlibat jaringan DID dan ditangkap di sejumlah tempat. 

Karena merupakan warga Kota Padang, BNPT beberapa bulan yang lalu menyerahkannya kepada Pemko Padang untuk diberi pembinaan dan pengawasan.

“Kita berharap mantan narapidana teroris yang menerima bantuan modal usaha ini tidak kembali terpapar radikalisme dan kembali menjadi teroris,” kata Tarmidzi. (*/ik)

Baca Juga

Cuaca Ekstrem, Pemko Padang Imbau Masyarakat Waspada
Cuaca Ekstrem, Pemko Padang Imbau Masyarakat Waspada
Pemko Padang Susun Roadmap Tingkatkan Efektivitas Produk Dalam Negeri
Pemko Padang Susun Roadmap Tingkatkan Efektivitas Produk Dalam Negeri
Ibu Hamil hingga Pelajar Jadi Target Makan Bergizi Gratis di Padang
Ibu Hamil hingga Pelajar Jadi Target Makan Bergizi Gratis di Padang
Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Padang Makin Transparan
Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Padang Makin Transparan
Rute  Padang-Singapura Dibuka, Pemko Padang Siapkan Agenda Wisata Berkelanjutan
Rute Padang-Singapura Dibuka, Pemko Padang Siapkan Agenda Wisata Berkelanjutan
4 Koridor Trans Padang Kembali Beroperasi, PSM Janji Evaluasi BOK
4 Koridor Trans Padang Kembali Beroperasi, PSM Janji Evaluasi BOK