Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih Pasaman Barat Resmi Jadi Warisan Budaya Indonesia

Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih Pasaman Barat Resmi Jadi Warisan Budaya Indonesia

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Harlina Syahputri sebagai perwakilan Bupati Pasaman Barat dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Jumat (28/8/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)

Sumbardaily.com - Pasaman Barat memiliki dua warisan budaya yang kini mendapat pengakuan di tingkat nasional. Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk memperkuat upaya menjaga sekaligus mengembangkan warisan budaya yang tumbuh di tengah masyarakat.

Sertifikat penetapan diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah kepada Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Harlina Syahputri. Harlina menerima sertifikat tersebut sebagai perwakilan Bupati Pasaman Barat dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Jumat (28/8/2026).

Harlina mengatakan pengakuan tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat Pasaman Barat. Menurutnya, penetapan sebagai WBTb tidak boleh berhenti pada penerimaan sertifikat.

“Penetapan ini adalah pengakuan negara terhadap nilai sejarah, sosial, dan budaya Pasaman Barat. Tugas kita selanjutnya bukan hanya menjaga sertifikatnya, tetapi memastikan warisannya tetap hidup, dipraktikkan, dicintai, dan diwariskan ke generasi berikutnya,” ujar Harlina.

Salah satu budaya yang mendapatkan penetapan adalah Ma Apam. Tradisi kuliner khas Pasaman Barat tersebut tidak hanya berkaitan dengan makanan, tetapi juga menggambarkan kehidupan sosial masyarakat.

Ma Apam merepresentasikan nilai kebersamaan, silaturahmi, kekeluargaan, serta gotong royong. Dalam praktiknya, tradisi tersebut menjadi salah satu sarana masyarakat untuk mempererat hubungan sosial.

Besarnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga tradisi Ma Apam juga pernah tercatat dalam Rekor MURI. Pada 2020, kegiatan Ma Apam di Pasaman Barat tercatat dengan penggunaan 1.500 tungku.

Catatan tersebut menjadi salah satu bukti besarnya semangat masyarakat Pasaman Barat dalam mempertahankan tradisi yang telah hidup di daerah tersebut.

Selain Ma Apam, Tari Salapan Aia Bangih juga masuk dalam daftar WBTb Indonesia 2025. Tarian tersebut tumbuh dan berkembang di Nagari Aia Bangih.

Tari Salapan Aia Bangih mencerminkan sejumlah nilai yang berkembang dalam kehidupan masyarakat setempat. Di antaranya kekompakan, keseimbangan, persatuan, dan kebersamaan.

Dengan demikian, kedua warisan budaya tersebut memiliki karakter berbeda. Ma Apam tumbuh melalui tradisi kuliner dan aktivitas sosial masyarakat, sedangkan Tari Salapan Aia Bangih berkembang melalui seni tari. Keduanya sama-sama merepresentasikan nilai kehidupan masyarakat Pasaman Barat.

Pada 2025, terdapat 37 karya budaya dari Sumatera Barat yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Dari jumlah tersebut, dua karya budaya berasal dari Pasaman Barat, yakni Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan sertifikat oleh Menteri Kebudayaan kepada Gubernur Sumatera Barat pada 15 Desember 2025. Penyerahan berlangsung di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta.

Harlina menyampaikan apresiasi Pemkab Pasaman Barat kepada berbagai pihak yang ikut mendukung proses penetapan tersebut. Apresiasi disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kementerian Kebudayaan, pelaku budaya, seniman, budayawan, niniak mamak, serta masyarakat.

Menurut Harlina, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam mempertahankan keberadaan warisan budaya daerah.

Penetapan Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih sebagai WBTb Indonesia juga menjadi pengingat bahwa budaya tidak hanya berkaitan dengan peninggalan masa lalu. Budaya tetap memiliki peran dalam kehidupan masyarakat ketika terus dijalankan dan diteruskan.

“Hari ini kita menerima sertifikatnya. Tugas kita berikutnya adalah menjaga kehidupannya. Karena warisan budaya yang sesungguhnya bukan hanya yang berhasil ditetapkan, tetapi yang tetap hidup, dipraktikkan, dicintai dan diwariskan kepada generasi berikutnya," katanya.

Bagi Pasaman Barat, pengakuan tersebut sekaligus memperkuat posisi kekayaan budaya lokal sebagai bagian dari khazanah budaya nasional. Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih kini tidak hanya menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat setempat, tetapi juga tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Tantangan berikutnya berada pada keberlanjutan tradisi tersebut di tengah masyarakat. Pengakuan secara nasional menjadi langkah penting, tetapi keberadaan Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih tetap bergantung pada praktik, kecintaan, serta pewarisan budaya kepada generasi berikutnya. (*)

Baca Juga

Kantor Nagari Lingkuang Aua Baru Pasaman Barat Diresmikan, Dibangun di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kantor Nagari Lingkuang Aua Baru Pasaman Barat Diresmikan, Dibangun di Tengah Keterbatasan Anggaran
Marapulai Basunting dan Manjalang Rumah Mande Rubiah, Dua Tradisi Pesisir Selatan Kini Diakui Negara
Marapulai Basunting dan Manjalang Rumah Mande Rubiah, Dua Tradisi Pesisir Selatan Kini Diakui Negara
PS Pasbar U-13 dan U-15 Ikuti Liga Soeratin Sumbar, Bidik Prestasi Lebih Tinggi
PS Pasbar U-13 dan U-15 Ikuti Liga Soeratin Sumbar, Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pawai Alegoris Warnai HUT ke-81 RI di Pasaman Barat, Pelajar Tampilkan Beragam Kreasi
Pawai Alegoris Warnai HUT ke-81 RI di Pasaman Barat, Pelajar Tampilkan Beragam Kreasi
Kejari Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 56 Perkara, 32 Kasus Narkotika
Kejari Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 56 Perkara, 32 Kasus Narkotika
Bukan Cuma Penghijauan, 80 Bambu Ditanam di Bantaran Sungai Pasanggiang untuk Cegah Galodo Pasaman Barat
Bukan Cuma Penghijauan, 80 Bambu Ditanam di Bantaran Sungai Pasanggiang untuk Cegah Galodo Pasaman Barat