Padang Panjang, Sumbardaily.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai persiapan menjelang pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Pilkada 2024.
Acara yang berlangsung di Auditorium Minang Fantasi (Mifan) pada Sabtu (21/9/2024) ini juga membahas sosialisasi regulasi kampanye dan dana kampanye.
Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri, memimpin jalannya rakor yang dihadiri oleh Forkopimda, OPD, ketiga pasangan calon, ketua partai, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Puliandri menekankan pentingnya pertemuan ini untuk memastikan kesiapan teknis dan prosedural pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024).
"KPU memiliki dua tugas pokok dan fungsi utama dalam pilkada kali ini. Pertama, melayani seluruh pemilih, dan kedua, melayani peserta pemilihan kepala daerah di Kota Padang Panjang," ujar Puliandri.
Ia juga mengimbau para paslon dan partai pendukung untuk mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan KPU, termasuk ketentuan mengenai jumlah pendukung yang diperbolehkan hadir saat pengundian.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Padang Panjang, Masnaidi, menyoroti signifikansi pengundian nomor urut dalam proses Pilkada 2024.
"Hasil pengundian ini akan menjadi landasan bagi paslon untuk melanjutkan proses kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya. (red)
















