Sumbardaily.com, Pariaman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menyerahkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman. Penyerahan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota, Balaikota Pariaman, pada Rabu (28/5/2025).
Nilai SILPA yang diserahkan mencapai Rp 271.053.791 dari total dana hibah yang diterima KPU Kota Pariaman sebesar Rp 14.796.429.775 untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Acara penyerahan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan dan diterima Wali Kota Pariaman Yota Balad.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ferri Ferdian Bagindo Putra, seluruh komisioner, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Pariaman. Penyerahan ini menandai berakhirnya proses pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada 2024 di Kota Pariaman.
Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut mencerminkan dedikasi lembaganya terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, langkah ini membuktikan bahwa KPU Kota Pariaman telah melaksanakan amanah pengelolaan dana hibah dengan penuh kehati-hatian dan efisiensi.
"Komitmen kami dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara telah terealisasi. Sisa dana hibah sebesar Rp 271.053.791 dari total dana hibah yang kami terima telah dikembalikan ke kas daerah pada akhir Maret 2025," tegas Ali Unan.
Merespons penyerahan tersebut, Wali Kota Pariaman Yota Balad memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran KPU atas profesionalisme dan tanggung jawab yang telah didemonstrasikan selama pelaksanaan Pilkada Kota Pariaman. Ia menilai penyelenggaraan pemilihan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan tertib.
"Apresiasi dan ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak, khususnya KPU Kota Pariaman, atas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berlangsung aman dan lancar hingga kami berhasil terpilih dan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman," ungkap Yota Balad.
Lebih lanjut, Yota Balad menilai pengembalian SILPA dana hibah ini sebagai pencapaian signifikan dalam efisiensi anggaran. Ia menekankan pentingnya penggunaan dana secara efektif dan bertanggung jawab, bukan sekadar menghabiskan seluruh anggaran yang tersedia.
"Efisiensi dalam pemanfaatan dana publik menjadi salah satu parameter utama tata kelola pemerintahan yang berkualitas. Pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan merupakan wujud komitmen bersama bahwa dana hibah harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaporkan kepada masyarakat," pungkas Wali Kota Pariaman tersebut.
Penyerahan SILPA dana hibah Pilkada 2024 ini menunjukkan implementasi nyata prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pariaman. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola dana publik secara bertanggung jawab dan transparan. (red)
















