Kemenaker Pastikan Hak THR Pengemudi Online dan Kurir Terpenuhi

Sumbardaily.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, beserta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenzer Gerungan, mengadakan pertemuan dengan perwakilan pengemudi online dan kurir yang menggelar aksi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (17/2/2025).

Pertemuan tersebut menjadi forum penyampaian aspirasi para pengemudi, khususnya terkait tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Dalam pertemuan tersebut, Menaker Yassierli memberikan apresiasi atas aksi yang berlangsung dengan tertib dan kondusif. Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas sesuai dengan program Asta Cita Presiden poin ketiga.

"Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tegas Menaker saat menerima aspirasi para pengemudi.

Yassierli menjelaskan bahwa salah satu langkah konkret dalam mewujudkan lapangan kerja berkualitas adalah dengan memastikan setiap pekerja, termasuk pengemudi online dan kurir, mendapatkan jaminan sosial, kepastian upah, dan kesejahteraan yang layak.

"Isu pengemudi online telah menjadi salah satu prioritas Kemenaker sejak awal kepemimpinan saya," ujar Menaker. Ia menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai kajian komprehensif, termasuk berdiskusi dengan para pakar dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), untuk memahami kebijakan di negara-negara lain terkait pekerja platform digital.

"Itu sudah menjadi catatan bagi kami, dan insya Allah kita akan menuju ke sana," lanjut Yassierli, menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi para pengemudi online.

THR sebagai Budaya dan Bentuk Keberpihakan

Menaker menekankan pentingnya kepastian regulasi bagi pengemudi online. Ia menjelaskan bahwa kesejahteraan para pengemudi tidak hanya bergantung pada THR, tetapi juga mencakup perlindungan dan hak-hak lainnya yang perlu dijamin dalam regulasi yang komprehensif.

Dengan penuh empati, Yassierli menyatakan, "THR itu budaya kita. Saya bisa membayangkan, di akhir Ramadan, anak nanya kepada ayahnya, 'THR Bapak mana?' itu pasti kita rasakan."

Menaker juga menggaris bawahi urgensi keberpihakan pengusaha terhadap para pengemudi online. Pengalaman pribadinya sebagai pengguna layanan transportasi online, dikombinasikan dengan latar belakang Wamenaker Immanuel Ebenzer Gerungan yang pernah menjadi pengemudi online, memberikan perspektif mendalam dalam memahami aspirasi pekerja sektor ini.

"Kita kombinasi yang bisa memahami aspirasi pengemudi online. THR itu adalah kebudayaan. Ini pertimbangannya, pertama, ayo kita sama-sama diskusi bahwa ini bukan masalah apa-apa, tapi ini adalah bentuk keberpihakan pengusaha kepada pengemudi online," jelas Yassierli.

Finalisasi Regulasi dalam Waktu Dekat

Menanggapi tuntutan para pengemudi, Menaker meminta semua pihak untuk bersabar karena Kemenaker sedang menyelesaikan finalisasi regulasi terkait THR bagi pengemudi online dalam beberapa hari ke depan.

Yassierli menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan kesejahteraan pekerja mendapatkan perhatian dari pengusaha, serta menciptakan hubungan industrial yang saling menguntungkan bagi semua pihak.

"Kami sedang finalisasi, mohon bersabar beberapa hari lagi," ujar Menaker, memberikan harapan kepada para pengemudi online yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam penyelesaian permasalahan ini, Menaker mengingatkan pentingnya penerapan konsep hubungan industrial Pancasila.

Menurut Yassierli, dalam konsep tersebut tidak boleh ada pihak yang merasa dikecualikan, dan semua pihak harus bekerja sama demi mendapatkan manfaat yang adil.

"Jadi ini adalah yang kita inginkan, bagaimana momentum THR ini kita jadikan sebagai momentum untuk membangun kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan teman-teman driver," kata Menaker menutup pertemuan.

Ia berharap momentum pembahasan THR ini menjadi titik awal kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan pengemudi online, yang pada akhirnya akan menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan mensejahterakan bagi para pekerja di sektor ekonomi digital.

Kembalinya isu THR pengemudi online dan kurir ke dalam agenda prioritas Kemenaker menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan yang muncul di era ekonomi digital.

Dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang beralih ke sektor ini, regulasi yang jelas dan perlindungan yang memadai menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan kesejahteraan para pekerja platform digital, sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem ekonomi digital yang kian berkembang di Indonesia. (red)

Baca Juga

Ombudsman Desak Pemerintah Selesaikan Persoalan THR, Ratusan Aduan 2023 hingga 2025 Belum Beres
Ombudsman Desak Pemerintah Selesaikan Persoalan THR, Ratusan Aduan 2023 hingga 2025 Belum Beres
Pengawasan Penginapan di Padang, Satpol PP Amankan 6 Pasangan Ilegal
Pengawasan Penginapan di Padang, Satpol PP Amankan 6 Pasangan Ilegal
Tanah Datar Siapkan Rp6,358 Miliar untuk Porprov Sumbar 2026, Ada Bonus Atlet Rp2 Miliar
Tanah Datar Siapkan Rp6,358 Miliar untuk Porprov Sumbar 2026, Ada Bonus Atlet Rp2 Miliar
Lahan Tak Lagi Dipinjamkan, Bangunan Puskesmas Gulai Bancah Bukittinggi Dihibahkan ke Kemenag
Lahan Tak Lagi Dipinjamkan, Bangunan Puskesmas Gulai Bancah Bukittinggi Dihibahkan ke Kemenag
Ganti Nama BIM Jadi Bandara Syekh Burhanuddin, Pemkab Padang Pariaman Belum Bersurat
Ganti Nama BIM Jadi Bandara Syekh Burhanuddin, Pemkab Padang Pariaman Belum Bersurat
ETPD Sumbar Diperkuat, Transaksi Keuangan Daerah Didorong Makin Transparan
ETPD Sumbar Diperkuat, Transaksi Keuangan Daerah Didorong Makin Transparan