Sumbardaily.com, Padang - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang berhasil memadamkan api yang melanda sebuah rumah kosong di Jalan Purus 3, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, pada Kamis (12/6/2025) sore.
Peristiwa ini bermula ketika seorang saksi bernama Yusmaini (50) melihat kepulan asap dan kobaran api dari arah rumah kosong tersebut.
Perempuan yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini langsung melaporkan kejadian ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang melalui nomor darurat 113.
Laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 16.35 WIB. Unit pemadam kebakaran langsung bergerak satu menit kemudian dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 16.41 WIB setelah menempuh jarak sekitar 1,6 kilometer dari pos pemadam.
"Tim pemadam kebakaran yang terdiri dari 60 personel dengan 4 unit armada berhasil mengendalikan situasi dan menyelesaikan pemadaman pada pukul 16.50 WIB. Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 15 menit," kata Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kota Padang, Budi Payan.
Api berhasil melahap area seluas 30 meter persegi dari rumah kosong milik Dani Fitriansyah (55), warga bersuku Minang yang berprofesi mengurus rumah tangga.
Meskipun kerugian material cukup signifikan, namun petugas berhasil menyelamatkan aset senilai sekitar Rp500 juta.
"Lokasi kebakaran berada di RT 001/RW 003 yang merupakan kawasan pemukiman padat penduduk dengan akses jalan yang sempit. Kondisi ini sempat mempersulit pergerakan kendaraan pemadam kebakaran menuju lokasi," kata Budi.
Kebakaran ini, katanya, berpotensi mengancam tiga unit bangunan di sekitarnya dengan luas area yang terancam mencapai 500 meter persegi.
Namun berkat respons cepat petugas, penyebaran api dapat dicegah dan tidak menimbulkan kerusakan pada bangunan lain.
"Hingga saat ini, penyebab pasti terjadinya kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Petugas belum dapat memastikan faktor pemicu munculnya api di rumah kosong tersebut," katanya.
Kabar menggembirakan, kata Budi, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Tidak ada warga yang harus mengungsi akibat kejadian ini karena rumah yang terbakar dalam kondisi kosong dan tidak berpenghuni.
Dinas Damkar Kota Padang yang menangani kasus ini mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan pemukiman padat penduduk.
"Untuk keperluan darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan Padang Sigap 112 atau langsung ke Mako Damkar 113 di Jalan Rasuna Said Nomor 56 Padang melalui telepon (0751) 28558 atau nomor mobile 0811-6606-113," tuturnya. (red)















