Sumbardaily.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri keterlibatan semua pihak dalam kasus pembukaan blokir situs judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan hal ini sebagai bagian dari upaya mendukung program pemberantasan perjudian yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti kasus ini.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih dalam proses pemeriksaan terhadap para tersangka yang telah ditangkap.
"Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini, masih dalam tahap pengumpulan bahan dan penelusuran aset terkait," tegas Irjen Sandi.
Sebagaimana diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 12 orang di antaranya merupakan oknum pegawai Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil.
Para tersangka memiliki wewenang untuk memeriksa dan memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan kewenangan tersebut.
Menurut informasi, para pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat mendapatkan keuntungan sebesar Rp8,5 juta per situs yang mereka buka blokir. Diduga jumlah situs judi online yang mereka kelola mencapai 1.000 situs.
Selain upaya penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preemtif melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring. Sosialisasi bahaya perjudian dilakukan di sekolah, kampus, kementerian, dan lembaga.
Secara preventif, Polri juga mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judi online ke Kementerian Komdigi. (red)















