Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Jadi Perhatian Khusus Kapolri

Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Jadi Perhatian Khusus Kapolri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (Foto: Dok Humas Polri)

Sumbardaily.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri keterlibatan semua pihak dalam kasus pembukaan blokir situs judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan hal ini sebagai bagian dari upaya mendukung program pemberantasan perjudian yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti kasus ini.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih dalam proses pemeriksaan terhadap para tersangka yang telah ditangkap.

"Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini, masih dalam tahap pengumpulan bahan dan penelusuran aset terkait," tegas Irjen Sandi.

Sebagaimana diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 12 orang di antaranya merupakan oknum pegawai Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil.

Para tersangka memiliki wewenang untuk memeriksa dan memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan kewenangan tersebut.

Menurut informasi, para pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat mendapatkan keuntungan sebesar Rp8,5 juta per situs yang mereka buka blokir. Diduga jumlah situs judi online yang mereka kelola mencapai 1.000 situs.

Selain upaya penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preemtif melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring. Sosialisasi bahaya perjudian dilakukan di sekolah, kampus, kementerian, dan lembaga.

Secara preventif, Polri juga mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judi online ke Kementerian Komdigi. (red)

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta.
Listyo Sigit ke KSP, Suyudi Ario Seto Naik jadi Kapolri: Ini Rekam Jejak Keduanya
Gantikan Listyo Sigit, Suyudi Ario Seto Ungkap Prioritasnya sebagai Kapolri
Gantikan Listyo Sigit, Suyudi Ario Seto Ungkap Prioritasnya sebagai Kapolri
Usai Dicopot dari Kapolri, Listyo Sigit Ditunjuk Jadi Kepala Staf Kepresidenan
Usai Dicopot dari Kapolri, Listyo Sigit Ditunjuk Jadi Kepala Staf Kepresidenan
Komisi III DPR Soroti Peluang Judol Masuk RUU Perampasan Aset
Komisi III DPR Soroti Peluang Judol Masuk RUU Perampasan Aset
Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial CFE yang diduga mencuri uang milik ibu kandungnya sebesar Rp5 juta di Kota Padang. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli ponsel Samsung Galaxy A07, berfoya-foya, dan bermain judi online. Polisi turut menyita dompet hitam dan ponsel Samsung Galaxy A07 sebagai barang bukti.
Perempuan di Padang Curi Uang Orang Tua, Rp5 Juta Lenyap untuk Foya-foya dan Judi Online
Tim gabungan Polresta Padang dan Polresta Pangkalpinang menangkap pelaku penggelapan uang Rp125 juta di Parak Laweh, Kota Padang.
Pelaku Penggelapan Uang Majikan Rp125 Juta di Pangkalpinang Ditangkap Tim Gabungan di Padang