Kaltim Juara Umum dengan 288 Poin, Berikut Daftar 10 Besar MTQ Nasional 2026

Kaltim Juara Umum dengan 288 Poin, Berikut Daftar 10 Besar MTQ Nasional 2026

Kalimantan Timur berhasil menjadi Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Kemenag)

Sumbardaily.com - Kalimantan Timur berhasil menjadi Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah.

Kafilah Kalimantan Timur mengumpulkan 288 poin, meninggalkan Jawa Tengah di posisi kedua dengan 208 poin dan DKI Jakarta di urutan ketiga dengan 129 poin.

Penetapan tersebut dilakukan Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 dalam malam penutupan MTQ Nasional di Semarang, Sabtu (19/9/2026).

Keputusan itu dituangkan dalam Keputusan Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 Nomor Kep-05/DH/MTQN-XXXI/IX/2026 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat 10 Besar MTQ Nasional XXXI Tahun 2026.

Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI, Syibli Syarjaya, membacakan keputusan tersebut dalam acara penutupan.

“Menetapkan Kafilah Provinsi Kalimantan Timur sebagai Juara Umum MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Provinsi Jawa Tengah,” demikian petikan keputusan Dewan Hakim.

Penetapan juara umum dan peringkat 10 besar dilakukan berdasarkan akumulasi poin kejuaraan yang diperoleh masing-masing provinsi dari seluruh cabang dan golongan musabaqah.

Perolehan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam Sidang Pleno Dewan Hakim pada Sabtu, 19 September 2026 di Semarang. Hasil sidang kemudian menjadi dasar penetapan peringkat akhir MTQ Nasional XXXI Tahun 2026.

Berikut daftar peringkat 10 besar MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 berdasarkan keputusan Dewan Hakim:

  1. Peringkat 1: Kalimantan Timur – 288 poin.
  2. Peringkat 2: Jawa Tengah – 208 poin.
  3. Peringkat 3: DKI Jakarta – 129 poin.
  4. Peringkat 4: Aceh – 99 poin.
  5. Peringkat 4: Jawa Timur – 99 poin.
  6. Peringkat 5: Sumatera Utara – 71 poin.
  7. Peringkat 5: Jawa Barat – 71 poin.
  8. Peringkat 6: Sumatera Selatan – 55 poin.
  9. Peringkat 7: Banten – 52 poin.
  10. Peringkat 8: Riau – 35 poin.
  11. Peringkat 9: Nusa Tenggara Barat – 33 poin.
  12. Peringkat 10: Sulawesi Selatan – 31 poin.

Jumlah provinsi dalam daftar 10 besar tersebut mencapai 12 karena terdapat perolehan poin yang sama pada dua posisi. Aceh dan Jawa Timur sama-sama memperoleh 99 poin sehingga keduanya berbagi peringkat keempat.

Hal serupa terjadi pada peringkat kelima. Sumatera Utara dan Jawa Barat sama-sama mengoleksi 71 poin sehingga kedua provinsi tersebut berada pada posisi yang sama.

Keputusan Dewan Hakim mengenai juara umum dan peringkat 10 besar mulai berlaku sejak ditetapkan pada 19 September 2026. Keputusan tersebut juga bersifat final dan mengikat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang berhasil meraih prestasi dalam MTQ Nasional XXXI Tahun 2026.

Menurut Menag, capaian para peserta merupakan hasil dari ketekunan, kedisiplinan, doa, serta proses pembinaan yang telah berlangsung dalam waktu panjang.

Namun, Nasaruddin mengingatkan bahwa keberhasilan menjadi juara bukanlah akhir dari perjalanan. Prestasi yang diperoleh dalam arena MTQ harus dilanjutkan dengan tanggung jawab untuk terus menjaga dan menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan.

“Kemenangan sejati bukan sekadar mengalahkan peserta lain, melainkan mengalahkan kemalasan, mengalahkan kesombongan, mengalahkan keputusasaan, dan mengalahkan keinginan untuk berhenti belajar,” ujar Menag.

Pesan juga disampaikan kepada peserta yang belum mendapatkan juara. Nasaruddin meminta para peserta tidak berkecil hati karena hasil kompetisi bukan satu-satunya ukuran dari proses yang telah dijalani.

Menurutnya, setiap proses membaca, menghafal, memahami, dan mempelajari Al-Qur’an tetap mempunyai nilai.

“Kemenangan tidak boleh melahirkan kesombongan dan kekalahan tidak boleh memutus persaudaraan. MTQ mempertemukan kita dalam kompetisi, tetapi Al-Qur’an mempersatukan kita dalam persaudaraan,” pesan Menag.

MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah resmi ditutup oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Sabtu malam.

Dalam acara penutupan tersebut, Menag juga menyampaikan bahwa pelaksanaan MTQ Nasional berikutnya akan berlangsung di Jakarta pada 2027.

Dengan berakhirnya rangkaian MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah, Kalimantan Timur tercatat sebagai juara umum berdasarkan keputusan Dewan Hakim dengan total perolehan 288 poin. (*)

Baca Juga

Influenza A H3N2 Naik di Indonesia, IDAI Ungkap Risiko Penularan pada Anak
Influenza A H3N2 Naik di Indonesia, IDAI Ungkap Risiko Penularan pada Anak
Sekda Sumbar Arry Yuswandi memimpin rapat koordinasi evaluasi Kafilah Sumbar setelah penutupan MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang.
Kafilah Sumbar Belum Raih Juara Umum MTQ Nasional, Sekda Arry Yuswandi Minta LPTQ Segera Berbenah
Kasus Keracunan MBG Berulang, LBH Padang Minta SPPG Bermasalah Diusut hingga Dugaan Korupsi
Kasus Keracunan MBG Berulang, LBH Padang Minta SPPG Bermasalah Diusut hingga Dugaan Korupsi
Akhir September 2026, Mayoritas Wilayah Indonesia Diprediksi Diguyur Hujan Rendah
Akhir September 2026, Mayoritas Wilayah Indonesia Diprediksi Diguyur Hujan Rendah
Sumbar-Jeonbuk Pererat Persahabatan, Kerja Sama Sister City Mulai Didorong
Sumbar-Jeonbuk Pererat Persahabatan, Kerja Sama Sister City Mulai Didorong
Gelombang 4 Meter Berpeluang Terjadi di Mentawai, Nelayan Diminta Waspada
Gelombang 4 Meter Berpeluang Terjadi di Mentawai, Nelayan Diminta Waspada