Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mematangkan seluruh persiapan menjelang kunjungan Tim Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat yang akan melaksanakan agenda percepatan penanganan pascabencana.
Persiapan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Selasa (28/7/2026).
Rapat dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Setia Bakti, yang mewakili Bupati Pasaman Barat. Agenda tersebut difokuskan untuk memastikan seluruh kebutuhan dalam menyambut Tim Satgas Pusat telah disiapkan secara menyeluruh, mulai dari aspek administrasi hingga teknis pelaksanaan di lapangan.
Kunjungan Tim Pelaksana Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat menjadi bagian dari rangkaian percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang mencakup wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam rapat tersebut turut hadir Asisten II Setda Pasaman Barat Ekadiana Oktavia, Asisten III Harlina Syahputri, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muharram, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Handoko, perwakilan Bappelitbangda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Setia Bakti menekankan pentingnya kesiapan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaan kunjungan berjalan sesuai rencana. Menurutnya, setiap instansi harus memastikan seluruh kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut telah dipenuhi.
"Seluruh data kerusakan dan kebutuhan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana harus disajikan secara valid, akurat, dan terpadu. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempercepat tindak lanjut rehabilitasi dan rekonstruksi di Pasaman Barat," ujar Setia Bakti.
Ia menjelaskan, kesiapan yang dimaksud tidak hanya mencakup kelengkapan data, tetapi juga materi paparan yang akan disampaikan kepada Tim Satgas Pusat, lokasi yang akan menjadi titik peninjauan lapangan, hingga dukungan teknis serta protokoler selama agenda berlangsung.
Selain itu, Setia Bakti meminta setiap OPD mempersiapkan informasi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting agar proses verifikasi bersama Tim Satgas Pusat dapat berlangsung efektif.
"Setiap OPD harus menyiapkan informasi sesuai tugas dan kewenangannya agar proses verifikasi dan koordinasi bersama Tim Satgas Pusat berjalan efektif serta menghasilkan langkah-langkah konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat," katanya.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap seluruh tahapan kunjungan dapat berlangsung lancar sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat dipercepat sesuai kebutuhan daerah.
Rapat koordinasi kemudian ditutup dengan pembagian tugas kepada masing-masing perangkat daerah. Selain itu, peserta rapat juga menyusun jadwal teknis penyambutan Tim Pelaksana Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat selama melaksanakan kegiatan di Kabupaten Pasaman Barat.
Dengan pembagian tugas tersebut, setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang jelas dalam mendukung kelancaran kunjungan Tim Satgas Pusat, sekaligus memastikan seluruh kebutuhan administrasi, teknis, dan koordinasi telah siap ketika agenda berlangsung di Kabupaten Pasaman Barat. (*)
















