Sumbardaily.com – Akses Jalan Luruih Sawah Bandang di Jorong Tanjung Pati, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, ditutup total setelah mengalami kerusakan parah akibat tergerus aliran sungai yang membesar menyusul hujan lebat. Penutupan dilakukan karena kondisi jalan dinilai membahayakan keselamatan pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi jalan sekaligus melakukan penanganan awal. Kegiatan tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Alfian, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah kecamatan, nagari, jorong, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Peninjauan dan gotong royong (goro) bersama masyarakat itu dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026). Sejumlah instansi yang terlibat antara lain Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selain melakukan gotong royong, rombongan juga menggelar rapat di lapangan untuk membahas kondisi kerusakan serta langkah penanganan yang diperlukan. Pemerintah daerah memutuskan akses jalan tersebut harus ditutup sepenuhnya demi mencegah risiko kecelakaan bagi masyarakat yang masih melintas.
Jalan Rusak Akibat Tergerus Aliran Sungai
Kerusakan Jalan Luruih Sawah Bandang terjadi setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut pada Senin malam (5/10/2026). Kondisi itu menyebabkan aliran sungai membesar dan menggerus badan jalan hingga memunculkan lubang, retakan, serta sejumlah bagian jalan yang runtuh.
Kerusakan yang terjadi membuat akses tersebut tidak lagi aman untuk dilalui kendaraan. Berdasarkan keterangan pemerintah daerah, panjang bagian jalan yang mengalami kerusakan diperkirakan mencapai 35 meter, dengan kedalaman sekitar 2,5 meter.
Alfian menegaskan, penutupan total menjadi langkah yang harus diambil mengingat tingkat kerusakan jalan dan potensi bahaya yang mengancam pengguna jalan. Sementara itu, penanganan teknis terhadap infrastruktur tersebut akan menjadi kewenangan Dinas PU.
"Secara teknis persoalan jalan kita serahkan ke Dinas PU. Pada saat ini kita simpulkan bahwa jalan ditutup total, karena kondisi jalan memang rusak berat dan membahayakan bagi masyarakat yang lewat, baik itu roda dua atau roda empat," ujar Alfian, dikutip Jumat (9/10/2026).
Keputusan tersebut diambil agar tidak ada masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat memaksakan diri melintasi bagian jalan yang rusak. Kondisi badan jalan yang berlubang, retak, dan runtuh menjadi alasan utama pemerintah memberlakukan penutupan secara menyeluruh.
Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan pembatasan akses yang telah diberlakukan. Keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama selama kondisi infrastruktur tersebut belum ditangani dan dinyatakan aman untuk dilewati kembali.
Pengendara Diminta Menggunakan Jalur Alternatif
Seiring penutupan Jalan Luruih Sawah Bandang, masyarakat yang biasa menggunakan akses tersebut diminta mencari jalur alternatif untuk melanjutkan perjalanan. Pengguna jalan diimbau mematuhi keputusan penutupan sampai proses penanganan oleh Dinas PU dilakukan.
Alfian menjelaskan, pemerintah nagari sebelumnya telah menyatakan jalan tersebut ditutup dan meminta masyarakat tidak melintas. Namun, masih ada warga yang menerobos penutupan untuk melewati jalur tersebut.
Situasi itu menimbulkan kekhawatiran karena kerusakan jalan berpotensi membahayakan siapa pun yang melintas, terutama ketika sebagian badan jalan telah runtuh akibat gerusan air sungai.
"Sebelumnya Jalan Luruih Sawah Bandang sudah dinyatakan ditutup oleh pemerintah nagari agar tidak dilewati. Namun, masyarakat ada saja menerobos. Untuk menghindari kejadian yang tidak kita inginkan, maka Jalan Luruih Sawah Bandang kita tutup," kata Alfian.
Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami alasan penutupan tersebut dan tidak memaksakan diri melewati jalan yang mengalami kerusakan. Penggunaan jalur alternatif menjadi pilihan sementara sampai perbaikan infrastruktur dapat dilaksanakan.
Penutupan total juga dimaksudkan untuk mengurangi risiko yang dapat timbul akibat kondisi jalan yang tidak stabil. Dengan demikian, masyarakat diharapkan mematuhi arahan pemerintah setempat demi menjaga keselamatan selama proses penanganan berlangsung.
Pemkab Siapkan Percepatan Penanganan Jalan
Pemkab Limapuluh Kota selanjutnya akan mengupayakan percepatan pekerjaan penanganan jalan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alfian menyebut persoalan teknis perbaikan akan ditangani oleh Dinas PU. Adapun proses percepatan pekerjaan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar penanganan kerusakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menangani kerusakan infrastruktur yang berdampak pada akses masyarakat. Untuk sementara, warga diminta menunggu penanganan lebih lanjut dan tidak menggunakan jalan tersebut sebelum dinyatakan aman.
Selain peran pemerintah kabupaten, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menangani infrastruktur jalan dan fasilitas umum yang rusak akibat bencana daerah. Penanganan oleh kementerian tersebut dapat mencakup perbaikan darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi permanen.
Kerusakan Jalan Luruih Sawah Bandang di Nagari Koto Tuo menjadi perhatian karena bagian jalan yang terdampak mencapai sekitar 35 meter dengan kedalaman 2,5 meter. Kondisi itu membuat penutupan akses diberlakukan secara total, sementara penanganan teknis diserahkan kepada Dinas PU.
Masyarakat yang biasa melintasi jalan di Jorong Tanjung Pati, Kecamatan Harau, diminta menggunakan jalur alternatif dan mengikuti arahan pemerintah setempat sampai proses penanganan dilakukan. (*)
















