Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia Naik, Kemenag Siapkan Sistem Deteksi Dini Konflik

Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia Naik, Kemenag Siapkan Sistem Deteksi Dini Konflik

Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89. Angka tersebut menjadi capaian tertinggi sejak survei Indeks Kerukunan Umat Beragama pertama kali dilakukan pada 2015. (Foto: Kemenag)

Subardaily.com - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89. Angka tersebut menjadi capaian tertinggi sejak survei Indeks Kerukunan Umat Beragama pertama kali dilakukan pada 2015.

Hasil tersebut menunjukkan kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia secara agregat berada dalam kategori tinggi. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan capaian itu tidak berarti seluruh persoalan terkait kerukunan dan kebebasan beragama telah selesai.

Survei dengan tema Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 tersebut dilaksanakan Kemenag bersama Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI). Hasil survei diumumkan dalam agenda Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 22 Desember 2025.

Jika dilihat berdasarkan perjalanan 11 tahun, nilai IKUB mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Pada 2015, indeks tercatat 75,36. Angka tersebut kemudian menjadi 75,47 pada 2016 dan turun menjadi 72,27 pada 2017.

Penurunan berlanjut pada 2018 dengan nilai 70,90. Setelah itu, IKUB kembali meningkat menjadi 73,83 pada 2019. Pada 2020, indeks berada di angka 67,46 yang menjadi nilai terendah dalam periode pengukuran tersebut.

Memasuki 2021, IKUB kembali naik menjadi 72,39. Nilai tersebut meningkat menjadi 73,09 pada 2022, kemudian 76,02 pada 2023 dan 76,47 pada 2024. Pada 2025, indeks kembali meningkat hingga mencapai 77,89.

Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama menggunakan tiga indikator utama dalam pengumpulan data. Ketiganya meliputi toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.

Toleransi mengukur sikap umat beragama dalam menerima serta menghormati orang lain yang memiliki keyakinan atau kepercayaan berbeda. Sementara kesetaraan berkaitan dengan pandangan dan sikap hidup yang menempatkan setiap orang dalam posisi yang sama dalam hak dan kewajiban.

Adapun kebersamaan dimaknai sebagai tindakan saling bahu-membahu atau take and give serta memperoleh manfaat dari kehidupan bersama.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan peningkatan IKUB dalam lima tahun terakhir tidak dapat dimaknai sebagai tanda bahwa seluruh persoalan kerukunan dan kebebasan beragama sudah tuntas.

Menurutnya, nilai 77,89 menunjukkan kondisi kerukunan umat beragama secara agregat berada dalam kategori tinggi. Capaian tersebut sekaligus menjadi nilai tertinggi sepanjang 11 tahun pengukuran IKUB.

“Pada saat yang sama, kami di Kementerian Agama juga terus berupaya meningkatkan kualitas kerukunan dan memitigasi berbagai dinamika yang muncul di lapangan,” terang Kamaruddin Amin dilansir resmi Minggu (23/8/2026).

Kamaruddin mengatakan capaian tersebut patut disyukuri. Meski demikian, pemerintah tetap perlu menangani berbagai persoalan yang masih muncul di tengah masyarakat.

“Jadi indeks kerukunan yang tinggi ini memang patut kita syukuri. Tapi bukan berarti sudah tidak ada masalah. Kita terus berupaya memitigasi dan menyelesaikan kasus yang muncul agar kerukunan umat tetap terjaga,” sambungnya.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Adib Abdusshomad menyampaikan pandangan serupa. Dia mengatakan hasil survei selama 11 tahun memperlihatkan adanya perkembangan positif dalam tiga aspek yang menjadi indikator, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan masyarakat Indonesia.

Adib menilai keberadaan persoalan kerukunan yang masih terjadi tidak serta-merta menggugurkan hasil IKUB. Setiap peristiwa yang muncul, kata dia, tetap diupayakan untuk diselesaikan melalui langkah mitigasi.

“Memang sampai saat ini masih terjadi persoalan kerukunan, tapi itu tidak serta-merta membatalkan kesimpulan hasil IKUB. Setiap kasus yang muncul kita upayakan penyelesaian dan mitigasi agar kerukunan tetap terjaga,” sebut Adib.

Dia menegaskan toleransi, kebersamaan, serta kehidupan masyarakat dalam kesetaraan perlu terus dijaga. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas kerukunan di tengah masyarakat.

“Toleransi, kebersamaan, dan kehidupan dalam kesetaraan masyarakat Indonesia harus terus dirawat dan ditingkatkan kualitasnya,” lanjut Adib.

Menurut Adib, Kemenag tidak mengabaikan berbagai peristiwa yang berkaitan dengan persoalan kerukunan umat beragama. Setiap persoalan terus dipantau dan dikoordinasikan secara cermat bersama pemangku kepentingan terkait.

Penanganan persoalan tersebut dilakukan dengan berbagai pendekatan. Upaya itu diarahkan agar setiap masalah dapat ditangani secara proporsional dengan mengutamakan dialog, mencegah terjadinya eskalasi, serta mendorong penyelesaian yang berkeadilan.

Salah satu langkah yang terus diperkuat PKUB adalah instrumen deteksi dan pencegahan dini. Instrumen tersebut dikembangkan melalui Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan.

“Dalam rangka merawat dan meningkatkan kualitas kerukunan, PKUB terus memperkuat instrumen deteksi dan pencegahan dini. Salah satunya melalui pengembangan Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan,” papar Adib.

Dia menjelaskan EWS dirancang untuk mengenali berbagai potensi persoalan sejak tahap awal. Dengan sistem tersebut, pemerintah diharapkan tidak hanya mengambil tindakan setelah konflik terjadi, tetapi juga dapat melakukan pencegahan dan mitigasi sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Adib juga menjelaskan hubungan antara IKUB dan EWS. Menurutnya, kedua instrumen tersebut memiliki fungsi berbeda, tetapi saling melengkapi dalam menjaga kerukunan umat beragama.

IKUB memberikan gambaran mengenai kondisi kerukunan masyarakat secara agregat dengan menggunakan dimensi toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Sementara EWS digunakan untuk mendeteksi peristiwa maupun potensi konflik sejak dini sehingga dapat segera dikoordinasikan dan ditangani.

Dengan demikian, tingginya nilai IKUB tidak dimaksudkan sebagai penanda bahwa Indonesia telah terbebas dari persoalan kerukunan. Hasil survei tersebut menunjukkan perkembangan secara agregat, sedangkan berbagai peristiwa di lapangan tetap menjadi perhatian pemerintah.

“Kita tidak mengatakan Indonesia bebas dari persoalan kerukunan. Yang kita sampaikan adalah bahwa secara agregat, hasil survei menunjukkan kemajuan dalam toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Adapun setiap peristiwa yang terjadi tetap menjadi perhatian dan ditangani melalui mekanisme koordinasi, pemantauan, serta deteksi dan pencegahan dini,” tandasnya.

Dengan capaian 77,89, Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 menjadi angka tertinggi selama 11 tahun pengukuran. Di sisi lain, Kemenag tetap menempatkan pemantauan, mitigasi, dialog, serta deteksi dini sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama di Indonesia.(*)

Baca Juga

Wali Kota Padang Fadly Amran bersama sejumlah pihak melepas pengiriman bantuan rendang untuk korban gempa bumi NTT di Bandara Internasional Minangkabau.
Padang Kirim lagi Rendang untuk Korban Gempa Bumi NTT, Ada Target Bantuan Lim Ton
Jejak Mohammad Hatta di Vila Bung Hatta, Menbud Dorong Status Cagar Budaya Nasional
Jejak Mohammad Hatta di Vila Bung Hatta, Menbud Dorong Status Cagar Budaya Nasional
Inspeksi mendadak di sejumlah SPBU Kabupaten Pesisir Selatan untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi jenis Bio Solar oleh Pertamina Patra Niaga bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Pertamina Buka-bukaan Soal Antrean Bio Solar di Sumbar, Ada Dugaan Pengisian Berulang
Pemda Dilarang Rekrut ASN Baru, DPR Ingatkan Sektor Kesehatan dan Pendidikan
Pemda Dilarang Rekrut ASN Baru, DPR Ingatkan Sektor Kesehatan dan Pendidikan
Bangunan lama SD Negeri 19 Baringin yang roboh setelah hujan dengan intensitas cukup tinggi mengguyur Kota Padang.
Bangunan SD Negeri 19 Baringin Padang Roboh usai Hujan Deras, Aliran Sungai Makin Melebar
Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka untuk 9 Kementerian dan Lembaga, Catat Jadwal Seleksi hingga 1 November
Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka untuk 9 Kementerian dan Lembaga, Catat Jadwal Seleksi hingga 1 November