Sumbardaily.com, Pariaman – Petugas keamanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja seberat tujuh kilogram pada Sabtu (11/10/2025) pagi. Barang terlarang tersebut terdeteksi saat melewati mesin pemindai X-ray di area kargo bandara sekitar pukul 06.30 WIB.
Barang bukti itu dikemas dalam sebuah kardus berlapis lakban dengan enam paket ganja di dalamnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket tersebut akan dikirim menggunakan jasa pengiriman J&T Express dengan nomor resi 92024785983, menuju Jakarta melalui penerbangan Super Air Jet IU817 yang dijadwalkan berangkat pukul 07.55 WIB.
Data pengiriman menunjukkan pengirim tercatat atas nama OKI, warga Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar. Sementara penerima tercantum atas nama OM GUS, beralamat di Jl. Kebun Jati Sebrang Blok G, Soto Bogor, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penemuan paket ganja tersebut disaksikan oleh dua orang, yakni Diva Romi Hersadi (34), petugas Aviation Security (AVSEC) BIM asal Kota Padang, dan Rahmad Hidayat (34), seorang karyawan swasta yang bekerja sebagai sopir di jasa ekspedisi J&T Express.
Setelah memastikan isi paket mencurigakan itu, petugas AVSEC segera mengamankan barang bukti dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Sekitar pukul 08.35 WIB, barang tersebut diserahkan kepada Polsek Kawasan Bandara Internasional Minangkabau.
Kapolsek BIM, Iptu Mike Wiberki, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang bukti telah diteruskan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padang Pariaman untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pengembangan lebih lanjut, asal-usul barang dan siapa pemiliknya langsung ditangani oleh Satnarkoba Polres Padang Pariaman,” ujar Mike Wiberki.
Ia menambahkan, koordinasi telah dilakukan untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam pengiriman ganja tersebut. Polisi kini fokus mengidentifikasi siapa pengirim dan penerima sebenarnya serta kemungkinan adanya sindikat yang memanfaatkan jalur logistik udara untuk mengedarkan narkotika antarprovinsi.
Pihak AVSEC BIM menyebut, kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Namun, berkat kejelian petugas dan penggunaan sistem pemindaian modern, upaya penyelundupan selalu berhasil digagalkan.
“Alhamdulillah, kami selalu dapat mendeteksi upaya pengiriman barang terlarang seperti ini. Setiap paket yang mencurigakan akan langsung kami periksa secara detail,” ungkap salah satu petugas AVSEC.
Hingga kini, Satres Narkoba Polres Padang Pariaman masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman paket ganja tersebut. Polisi juga akan memeriksa pihak ekspedisi dan data pengiriman guna memastikan apakah identitas pengirim dan penerima yang tertera merupakan asli atau fiktif.
Penemuan ganja di BIM ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap arus barang di bandara, terutama di jalur kargo. Kolaborasi antara AVSEC, kepolisian, dan pihak ekspedisi menjadi kunci dalam mencegah peredaran narkotika melalui jalur udara. (red)















