Sijunjung Perkuat Pendapatan Daerah Lewat Digitalisasi Pajak dan Retribusi

Sijunjung Perkuat Pendapatan Daerah Lewat Digitalisasi Pajak dan Retribusi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Rabu (17/6/2026). (Foto: Pemkab Sijunjung)

Sumbardaily.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Rabu (17/6/2026).

Dua regulasi yang dibahas yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sijunjung tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sijunjung, Rengga Wana Putra, S.M., serta dihadiri oleh 20 anggota dewan.

Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt., hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan nota penjelasan di hadapan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Dalam pemaparannya, Iraddatillah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi daerah.

"Komitmen pemerintah daerah akan terus diarahkan pada penguatan kemandirian fiskal melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan sektor pajak dan retribusi berbasis digitalisasi," ujar Iraddatillah dilansir resmi Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, langkah tersebut memiliki nilai strategis karena sektor pajak dan retribusi merupakan salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan tersebut menjadi sumber pembiayaan berbagai program pembangunan berkelanjutan di Ranah Lansek Manih.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sijunjung, Rengga Wana Putra, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan mengawal secara ketat pengelolaan keuangan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"DPRD akan mengawal pengelolaan dana ini agar pemanfaatannya benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan fasilitas pelayanan publik di seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.

Setelah agenda penyampaian nota penjelasan selesai, sidang paripurna ditutup secara resmi dengan penyerahan dokumen Raperda dari Wakil Bupati kepada pimpinan DPRD.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pemandangan Umum dari masing-masing fraksi di DPRD Sijunjung. Penyampaian pandangan fraksi dilakukan secara berurutan dimulai dari Fraksi PAN, Golkar, PPP, Persatuan Perjuangan Nurani Indonesia, PKB, PKS, PDI Perjuangan, hingga ditutup oleh Fraksi Gerindra.

Melalui evaluasi dan pandangan komprehensif dari seluruh fraksi tersebut, diharapkan tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Sijunjung ke depan semakin mandiri, akuntabel, dan tepat sasaran. Pembahasan dua Raperda ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Sijunjung. (*)

Baca Juga

DPRD Sijunjung Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp1,013 Triliun
DPRD Sijunjung Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp1,013 Triliun
HJK Padang ke-357, Suzuya Padang Tebar Diskon hingga 40 Persen Dukung Padang Great Sale
HJK Padang ke-357, Suzuya Padang Tebar Diskon hingga 40 Persen Dukung Padang Great Sale
Solok Selatan Siapkan Ruang Khusus Anak di Seluruh Kantor OPD Mulai 2027
Solok Selatan Siapkan Ruang Khusus Anak di Seluruh Kantor OPD Mulai 2027
Petugas Damkar Kota Padang melakukan pemadaman kebakaran di Bofet Kang Bur, Jalan Dr Sutomo, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.
Kebakaran Bofet Milik Lansia di Padang, Nyaris Merembet ke Bangunan Lainnya
Muhammad Alkhalifi Hakim, Wali Kota Cilik Kota Padang 2026, berfoto bersama Kepala SMP Negeri 11 Padang Arna Fera di lingkungan sekolah usai wawancara, Rabu (29/7/2026).
Sempat Gagal, Muhammad Alkhalifi Hakim Kini Raih Gelar Wali Kota Cilik Kota Padang 2026
Pemindahan Akses Keluar Pintu Tol Pekanbaru Dimulai 30 Juli 2026, Hutama Karya Imbau Pengguna Ikuti Rambu
Pemindahan Akses Keluar Pintu Tol Pekanbaru Dimulai 30 Juli 2026, Hutama Karya Imbau Pengguna Ikuti Rambu