PMK Nomor 2 Tahun 2026 Disosialisasikan, Dinkes Pessel Siapkan Kajian Teknis Internal

PMK Nomor 2 Tahun 2026 Disosialisasikan, Dinkes Pessel Siapkan Kajian Teknis Internal

Dinkes PPKB dalam rapat koordinasi Pembinaan Wilayah (Binwil) terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 2 Tahun 2026 yang digelar pada Selasa (23/6/2026). (Foto: Pemkab Pessel)

Sumbardaily.com - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Pesisir Selatan menunjukkan keseriusannya dalam menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi kesehatan terbaru yang diterbitkan pemerintah pusat.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan aktif jajaran pimpinan Dinkes PPKB dalam rapat koordinasi Pembinaan Wilayah (Binwil) terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 2 Tahun 2026 yang digelar pada Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi serta seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Indonesia.

Dari Kabupaten Pesisir Selatan, rapat diikuti langsung oleh Kepala Dinkes PPKB Pesisir Selatan Agustina Rahmadani, S.ST., M.M. Kehadiran Agustina didampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan serta pejabat Fungsional Ahli Madya Dinas Kesehatan.

Rapat koordinasi Binwil tersebut menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi antarwilayah terkait pelaksanaan kebijakan kesehatan dasar yang tertuang dalam PMK Nomor 2 Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman bersama sekaligus memperkuat langkah implementasi kebijakan di tingkat daerah.

Penyesuaian regulasi yang dilakukan secara berkala oleh Kementerian Kesehatan dinilai memerlukan kesiapan yang matang dari pemerintah daerah. Kesiapan tersebut mencakup aspek administrasi maupun operasional agar berbagai program kesehatan strategis yang sedang berjalan di puskesmas dan rumah sakit daerah dapat terus terlaksana tanpa hambatan dari sisi regulasi.

Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tersebut, jajaran manajemen Dinkes PPKB Pesisir Selatan akan melakukan kajian teknis secara internal bersama seluruh kepala fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh ketentuan dalam PMK Nomor 2 Tahun 2026 dapat dipahami dan diterapkan secara optimal oleh seluruh unit pelayanan kesehatan.

Kepala Dinkes PPKB Pesisir Selatan, Agustina Rahmadani, menegaskan bahwa sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan menjadi kunci dalam keberhasilan implementasi regulasi baru tersebut.

"Melalui koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan bersama Kementerian Kesehatan, kami di daerah berkomitmen penuh untuk mengawal pemberlakuan PMK Nomor 2 Tahun 2026 ini agar dapat berjalan dengan optimal," terang Agustina.

Menurutnya, pemahaman yang menyeluruh terhadap aturan baru akan menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola sektor kesehatan. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga optimistis bahwa penguatan pemahaman regulasi dan komitmen lintas sektor setelah sosialisasi nasional ini akan semakin meningkatkan kapasitas jajaran kesehatan di daerah. Harapannya, pelayanan publik di sektor kesehatan dapat terus berkembang menjadi lebih responsif, akuntabel, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Agustina menambahkan bahwa pembaruan regulasi yang diterapkan pemerintah pusat memiliki tujuan strategis untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

“Penyesuaian aturan baru ini ditujukan untuk mempermudah tata kelola pelayanan, menguatkan sistem pengawasan, serta mendukung penuh akselerasi peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara merata,” tutupnya.

Melalui langkah cepat yang dilakukan Dinkes PPKB Pesisir Selatan, implementasi PMK Nomor 2 Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan efektif dan menjadi landasan penting dalam upaya peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan. (*)

Baca Juga

70 Juta Warga Indonesia Diperkirakan Kena Penyakit Hati Kronis, Kemenkes Genjot Skrining Dini
70 Juta Warga Indonesia Diperkirakan Kena Penyakit Hati Kronis, Kemenkes Genjot Skrining Dini
Puskesmas Balai Selasa Kini Punya UGD Baru, Warga Pesisir Selatan Diharapkan Dapat Layanan Lebih Cepat
Puskesmas Balai Selasa Kini Punya UGD Baru, Warga Pesisir Selatan Diharapkan Dapat Layanan Lebih Cepat
Solok Selatan Segera Miliki Labkesmas Rp 14 Miliar, Cek Kesehatan Jadi Lebih Mudah
Solok Selatan Segera Miliki Labkesmas Rp 14 Miliar, Cek Kesehatan Jadi Lebih Mudah
Orang Tua Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang Surati Presiden, Minta Investigasi Independen
Orang Tua Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang Surati Presiden, Minta Investigasi Independen
Pelayanan RSUD Padang Panjang Dinilai Belum Maksimal, Pemko Siapkan Evaluasi
Pelayanan RSUD Padang Panjang Dinilai Belum Maksimal, Pemko Siapkan Evaluasi
Polda Sumbar Intensifkan Layanan Medis bagi Pengungsi di Sejumlah Posko
Polda Sumbar Intensifkan Layanan Medis bagi Pengungsi di Sejumlah Posko