Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menekankan pentingnya pemeriksaan kualitas air secara berkala bagi seluruh depot air minum isi ulang. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan air yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, higienis, dan memenuhi standar kesehatan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Padang, Lidia Febrina, mengatakan, seluruh pemilik depot air minum diimbau aktif melakukan uji kualitas air secara rutin. Menurutnya, pemeriksaan laboratorium secara berkala menjadi syarat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap depot air minum isi ulang.
“Setiap depot air minum wajib memeriksa kualitas air secara rutin. Hal ini agar air yang dikonsumsi masyarakat terjamin keamanannya dan sesuai standar kesehatan,” ujar Lidia, Selasa (14/10/2025).
Dari data Dinkes Padang, terdapat 1.242 depot air minum isi ulang yang terdaftar di Kota Padang, namun hanya 904 depot yang masih aktif beroperasi. Dinkes bersama puskesmas terus melakukan pengawasan melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) guna memastikan seluruh depot memenuhi kriteria kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan.
“Saat pembinaan, kami menggunakan formulir checklist sesuai standar dari Kementerian Kesehatan. Jika ditemukan kekurangan, kami langsung minta diperbaiki dan memantau tindak lanjutnya,” jelas Lidia.
Selain pemeriksaan kualitas air, Dinkes juga rutin memberikan pelatihan higiene dan sanitasi pangan bagi pengelola depot. Tahun 2025, tercatat 135 depot air minum telah mengikuti pelatihan tersebut.
“Bagi yang belum, kami tetap lakukan penyuluhan tentang keamanan pangan agar semua depot memahami pentingnya standar kebersihan,” tambahnya.
Lidia menjelaskan, depot yang telah memenuhi standar kesehatan dan memiliki nilai IKL minimal 80 poin akan diberikan label pengawasan berupa stiker resmi dari Dinkes. Stiker ini menandakan bahwa depot tersebut telah menjalankan prosedur uji kualitas air dan pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan.
“Depot yang telah mendapatkan stiker berarti sudah memenuhi standar kesehatan dan layak dipercaya masyarakat. Kami ingin setiap depot di Padang memiliki komitmen yang sama terhadap mutu air,” tegas Lidia.
Ia juga mengingatkan, air minum isi ulang tanpa pemeriksaan berkala berisiko menurunkan kualitas dan membahayakan kesehatan masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen menjadi kunci untuk menciptakan budaya konsumsi air minum yang aman dan sehat.
“Pemeriksaan kualitas air bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Kami berharap seluruh depot ikut menjaga kepercayaan publik dengan mengutamakan standar higienitas,” ungkapnya. (red)
















