Sumbardaily.com, Padang - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang berhasil menangani insiden kebakaran yang terjadi di sebuah bak sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, (7/3/2025) di Jalan Lintas Padang-Painan KM 17, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
"Berdasarkan laporan yang diterima, tim Damkar Kota Padang menerima informasi kejadian kebakaran pada pukul 20.36 WIB," kata Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kota Padang, Budi Payan.
Merespons laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran bergerak cepat dengan memberangkatkan satu unit kendaraan pemadam kebakaran beserta empat personel hanya empat menit setelah informasi diterima.
"Tim Damkar tiba di lokasi kejadian pada pukul 20.47 WIB setelah menempuh jarak sekitar lima kilometer. Petugas langsung melakukan penanganan terhadap api yang membakar area seluas sekitar lima meter persegi," katanya.
Berkat kecepatan dan profesionalisme tim, proses pemadaman dapat diselesaikan dalam waktu 24 menit, dengan waktu selesai penanganan tercatat pada pukul 21.11 WIB.
Kronologi kejadian, kata Budi Payan, bermula ketika seorang saksi bernama Afridon (32), seorang PNS beragama Islam dan bersuku Minang, melihat api menyala dari arah bak sampah.
"Menyadari potensi bahaya, Afridon segera melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat," katanya.
Lokasi kejadian, kata Budi, berada di area yang memiliki akses jalan sempit dan dekat dengan Jalan Lintas Padang-Painan.
"Meski begitu, tim Damkar berhasil menjangkau lokasi dan melakukan pemadaman dengan efektif. Kebakaran tersebut berpotensi memengaruhi area seluas 20 x 20 meter persegi jika tidak segera ditangani," katanya.
"Beruntung, berkat respons cepat dari petugas pemadam kebakaran, dampak kebakaran dapat diminimalisir. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka yang dilaporkan dalam insiden ini," sambung Budi Payan.
Kerusakan yang tercatat, katanya, hanya terjadi pada bak sampah milik DLH dengan kategori kerusakan ringan.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan segera melaporkan kejadian serupa melalui layanan masyarakat Call Center Markas Komando (Mako) Damkar di nomor 113, telepon (0751) 28558, atau nomor handphone 0811-6606-113.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan dan kegiatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang dapat diakses melalui platform media sosial resmi @padangfirefighter di Instagram, TikTok, dan Facebook, serta kanal YouTube @padangfirefigter. (red)















