DAU Gaji PPPK Pemko Pariaman 2025 Capai Rp27,7 Miliar, Jamin 1.491 Tenaga Honorer

DAU Gaji PPPK Pemko Pariaman 2025 Capai Rp27,7 Miliar, Jamin 1.491 Tenaga Honorer

Pj Sekretris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal saat menjawab pandangan Fraksi Golongan Karya DPRD Kota Pariaman terkait Rancangan APBD 2025 di DPRD Kota Pariaman, Selasa, (29/10/2024). (Foto: Dok Diskominfo Pariaman)

Sumbardaily.com, Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan menerima Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp27,7 miliar yang dikhususkan untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2025.

Informasi ini diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, dalam sidang pembahasan Rancangan APBD 2025 di DPRD Kota Pariaman, Selasa (29/10/2024).

"Alokasi DAU tambahan ini akan mendukung penerimaan 1.491 tenaga honorer di lingkungan Pemko Pariaman menjadi PPPK tanpa mengganggu pos DAU yang telah ada sebelumnya," jelas Yaminu saat menanggapi pandangan Fraksi Golongan Karya DPRD Kota Pariaman.

Yaminu menekankan bahwa proses pengangkatan PPPK di Kota Pariaman telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

"Pemerintah pusat tentunya tidak akan mengabaikan pengangkatan PPPK di Kota Pariaman mengingat hal ini merupakan bagian dari kebijakan nasional," tegasnya.

Sebelumnya, Fraksi Golongan Karya DPRD Pariaman menyoroti isu penggajian PPPK dalam pembahasan Rancangan APBD 2025.

Sekretaris Fraksi Golongan Karya DPRD, Efrizal mengapresiasi kebijakan Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, yang berhasil membuka peluang pengangkatan 1.491 tenaga PPPK.

"Ini menjadi isu positif di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan apakah gaji dan hak lainnya untuk tenaga PPPK sudah terakomodasi dalam rancangan APBD yang diajukan," ungkap Efrizal.

Dalam rancangan APBD yang diajukan, tercatat total belanja pegawai sebesar Rp373,1 miliar dari total APBD Rp665,6 miliar yang sedang dibahas untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Fraksi Golongan Karya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.

"Kami mengapresiasi penyusunan APBD Tahun 2025 yang komprehensif dan sistematis tanpa defisit anggaran. Semoga Ranperda APBD 2025 ini menjadi langkah terbaik membangun Kota Pariaman yang maju, sejahtera dan berkelanjutan," tutup Efrizal.

Saat ini, proses seleksi tenaga honorer di lingkungan Pemko Pariaman sedang berlangsung. Pengangkatan ini menjawab kekhawatiran berbagai pihak tentang beban APBD akibat jumlah PPPK yang besar, karena penggajiannya telah dijamin melalui DAU dari pemerintah pusat. (red)

Baca Juga

Beban Gaji PPPK Daerah Beralih ke Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan
Beban Gaji PPPK Daerah Beralih ke Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan
Potensi Banjir Rob Mengintai Sumbar, BMKG Sebut Ketinggian Air Capai 1,5 Meter
Potensi Banjir Rob Mengintai Sumbar, BMKG Sebut Ketinggian Air Capai 1,5 Meter
Komisi II DPR Dorong Sengketa Tanah Bukittinggi dan Fort de Kock Diselesaikan Lewat Mediasi
Komisi II DPR Dorong Sengketa Tanah Bukittinggi dan Fort de Kock Diselesaikan Lewat Mediasi
Bukan Kali Pertama, Kabut Asap Kembali Bikin Sekolah Padang Terapkan PJJ
Bukan Kali Pertama, Kabut Asap Kembali Bikin Sekolah Padang Terapkan PJJ
Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta per Jemaah, Ini Rincian Pembayarannya
Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta per Jemaah, Ini Rincian Pembayarannya
Kabut Asap Melanda, Pemko Padang Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP 9-10 Oktober
Kabut Asap Melanda, Pemko Padang Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP 9-10 Oktober