Kabut Asap Melanda, Pemko Padang Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP 9-10 Oktober

Kabut Asap Melanda, Pemko Padang Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP 9-10 Oktober

Ilustrasi Sekolah (Foto: Pexels)

Sumbardaily.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP. Kebijakan tersebut diberlakukan selama dua hari, yakni Jumat, 9 Oktober hingga Sabtu, 10 Oktober 2026, menyusul kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap. Surat tersebut ditetapkan di Padang pada 8 Oktober 2026 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova.

Dalam surat tersebut disebutkan, pelaksanaan PJJ dilakukan sehubungan dengan kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara di wilayah Kota Padang. Kebijakan itu juga diterapkan dalam rangka menjaga kesehatan serta keselamatan murid dan warga satuan pendidikan.

Meski murid mengikuti pembelajaran dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan masuk sekolah. Mereka tetap melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ dari sekolah.

Murid Belajar dari Rumah

Dalam ketentuan teknis pembelajaran, murid diminta mengikuti kegiatan belajar dari rumah masing-masing. Proses pembelajaran dilakukan dengan memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan oleh pihak sekolah.

Guru juga diminta memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan secara proporsional. Materi yang diberikan tidak boleh memberatkan peserta didik selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Selain itu, keaktifan siswa selama mengikuti kegiatan pembelajaran secara daring tetap dihitung sebagai kehadiran.

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan PJJ selama kondisi kabut asap masih menjadi perhatian di wilayah Kota Padang. Dengan skema tersebut, kegiatan belajar tetap berlangsung meskipun murid tidak mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.

Orang Tua Diminta Awasi Anak Selama PJJ

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang juga memberikan imbauan khusus kepada orang tua atau wali murid selama penerapan pembelajaran jarak jauh.

Orang tua diminta mengawasi dan memastikan anak-anak mengikuti PJJ sesuai dengan kegiatan pembelajaran yang diberikan sekolah. Anak-anak juga diminta tetap berada di dalam rumah selama jam belajar.

Selain memastikan proses pembelajaran berlangsung, orang tua diminta membatasi aktivitas anak di luar ruangan.

Apabila anak terpaksa harus keluar rumah karena terdapat keperluan mendesak, mereka diwajibkan mengenakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai. (*)

Baca Juga

Alfarel Radhiya Fadli Akbar atlet MMA Kota Padang peraih medali emas Porprov Sumbar XVI 2026.
Cerita di Balik Emas Padang di Porprov Sumbar 2026: Duel Senior, Latihan Ketat dan Kecepatan
Gateball Sumbang Emas Pertama, Gulat jadi Juara Umum Porprov Sumbar 2026 untuk Kota Padang
Gateball Sumbang Emas Pertama, Gulat jadi Juara Umum Porprov Sumbar 2026 untuk Kota Padang
Produksi Ikan Air Tawar Belum Cukup, Pemko Padang Dorong Budidaya RAS dan Mina Padi
Produksi Ikan Air Tawar Belum Cukup, Pemko Padang Dorong Budidaya RAS dan Mina Padi
Porprov Sumbar 2026: Gulat Padang Lewati Target, Muaythai Raih Delapan Medali, Futsal ke Delapan Besar
Porprov Sumbar 2026: Gulat Padang Lewati Target, Muaythai Raih Delapan Medali, Futsal ke Delapan Besar
Tim bola tangan putra dan putri Kota Padang meraih medali emas Porprov XVI Sumatera Barat 2026.
Tim Bola Tangan Putra-Putri Kota Padang Borong Emas Porprov XVI Sumbar
Atlet biliar Kota Padang menjalani persiapan menghadapi Porprov XVI Sumbar 2026 di Labewa Cue Sport.
Biliar Kota Padang Kerahkan Delapan Atlet untuk 14 Nomor di Porprov Sumbar