Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mencatat capaian pemenuhan seluruh permohonan informasi publik yang masuk melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sepanjang 2025. Dari total 11 permohonan yang diterima, seluruhnya berhasil dipenuhi atau mencapai tingkat pemenuhan 100 persen.
Capaian tersebut dipaparkan Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H., dalam agenda Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026). Kegiatan itu berlangsung di Aula Bapelitbangda Provinsi Sumatera Barat.
Dalam presentasi tersebut, John Kenedy Azis menjelaskan sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah kabupaten untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. Upaya itu mencakup pembangunan ekosistem pengelolaan informasi yang terintegrasi, peningkatan kolaborasi vertikal, pembinaan PPID badan publik, serta pemantauan terhadap PPID di lingkungan perangkat daerah dan nagari.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak cukup diwujudkan melalui penyediaan dokumen semata. Pemerintah juga perlu memastikan sistem pengelolaan informasi berjalan dengan baik, koordinasi antarlembaga terjaga, dan masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah.
Karena itu, Pemkab Padang Pariaman terus memperluas saluran informasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Kanal yang disediakan meliputi situs resmi pemerintah kabupaten, media sosial Pemkab Padang Pariaman, situs PPID, situs perangkat daerah, hingga layanan pengaduan Lapor Ajo.
Berbagai saluran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, transparan, dan mudah dijangkau. Selain menyediakan akses informasi, pemerintah kabupaten juga berupaya menghadirkan pelayanan yang tanggap terhadap kebutuhan serta aspirasi warga.
Hadirkan Inovasi Layanan Informasi
Selain memaparkan capaian pemenuhan permohonan informasi, Bupati John Kenedy Azis turut menjelaskan sejumlah inovasi yang dikembangkan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Salah satunya adalah Pindai Cepat, layanan yang memudahkan masyarakat mengakses dokumen dan informasi publik melalui pemindaian. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas kemudahan akses terhadap informasi yang dibutuhkan warga.
Pemkab Padang Pariaman juga mengembangkan Lapor Ajo sebagai kanal respons cepat untuk menerima pengaduan dan aspirasi masyarakat. Layanan tersebut mengusung pendekatan berbasis kearifan lokal agar komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dapat berlangsung lebih dekat.
Inovasi lainnya berupa layanan konsultasi melalui konferensi video atau video conference. Fasilitas ini disiapkan untuk memperluas jangkauan pelayanan sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan konsultasi tanpa harus selalu mengandalkan pertemuan secara langsung.
Berbagai inovasi tersebut melengkapi penguatan sistem pelayanan informasi publik yang dilakukan pemerintah daerah. Pemanfaatan kanal digital diharapkan mendukung kemudahan akses sekaligus meningkatkan respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Keterbukaan Informasi sebagai Budaya Kerja
Dalam pemaparannya, John Kenedy Azis menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan. Menurutnya, transparansi tidak seharusnya dipandang hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif.
Ia menegaskan pentingnya kebijakan yang kuat, pelayanan yang mudah diakses, serta evaluasi berkelanjutan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi adalah budaya kerja, bukan sekadar kewajiban. Untuk membangun kepercayaan publik, kita membutuhkan kebijakan yang kuat, layanan yang mudah diakses, serta evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan,” demikian komitmen yang disampaikan dalam presentasi tersebut.
Komitmen itu menjadi landasan bagi Pemkab Padang Pariaman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Pemerintah daerah juga berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dihadiri Jajaran Pemerintah Daerah se-Sumbar
Dalam kegiatan Monev tersebut, Bupati John Kenedy Azis hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Roza Suhendra, beserta jajaran.
Agenda itu juga dihadiri kepala daerah dari kabupaten dan kota se-Sumatera Barat atau perwakilannya. Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat bersama jajaran serta tamu undangan lainnya turut mengikuti kegiatan tersebut.
Presentasi Monev menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sekaligus mendapatkan pendalaman dan tanggapan dari panelis. Proses tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap kualitas pelayanan informasi yang diselenggarakan badan publik.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Padang Pariaman memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan, mulai dari penguatan koordinasi dan pembinaan PPID hingga pengembangan layanan digital yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ke depan, pemerintah kabupaten berkomitmen melanjutkan peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik. Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi, memperkuat kepercayaan publik, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel. (*)
















