Sumbardaily.com – Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan posko di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sekaligus membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan perjalanan umrah. Langkah tersebut dilakukan setelah sekitar 180 jemaah umrah asal Sumbar batal berangkat menggunakan penerbangan charter pada Rabu (30/9/2026).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenhaj dan Umrah Sumbar, M. Rifki, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Angkasa Pura untuk menyediakan posko Kementerian Haji di BIM. Posko itu disiapkan untuk mendukung pengawasan keberangkatan jemaah sekaligus mempermudah koordinasi dengan berbagai instansi di lingkungan bandara.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura agar disediakan posko Kementerian Haji di sini,” kata Rifki saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) keberangkatan jemaah umrah di BIM, Rabu (30/9/2026).
Selain membuka posko, Kemenhaj dan Umrah Sumbar akan membentuk satgas yang melibatkan sejumlah instansi. Unsur yang dilibatkan terdiri atas Kementerian Haji, kepolisian, Angkasa Pura, dan imigrasi.
“Kami juga akan membentuk satgas yang diisi Kementerian Haji, kepolisian, Angkasa Pura dan imigrasi. Semuanya akan terlibat aktif dalam pengawasan penyelenggaraan umrah,” ujarnya.
Pembentukan satgas dan penyediaan posko tersebut menjadi bagian dari langkah Kemenhaj dan Umrah Sumbar memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan umrah. Langkah itu dilakukan setelah terjadi pembatalan keberangkatan jemaah yang sebelumnya dijadwalkan menggunakan penerbangan charter dari BIM.
180 Jemaah Umrah Batal Berangkat
Sekitar 180 jemaah umrah asal Sumbar seharusnya berangkat melalui BIM pada Rabu (30/9/2026). Namun, keberangkatan tersebut batal dilakukan.
Kemenhaj dan Umrah Sumbar masih memeriksa penyebab pembatalan penerbangan tersebut. Rifki mengatakan peristiwa itu berdampak kepada jemaah sekaligus pihak travel yang menangani perjalanan.
Jemaah disebut telah membayar biaya perjalanan dan mempersiapkan keberangkatan. Bahkan, sebagian jemaah sudah menggelar syukuran atau walimatus safar di rumah sebelum berangkat.
Dari sisi travel, Rifki menyebut terdapat kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp100 juta.
“Ada pihak travel yang dirugikan. Seharusnya jemaah berangkat hari ini, sudah membayar tiket, tetapi ternyata dibatalkan,” kata Rifki.
Penerbangan yang seharusnya membawa para jemaah tersebut menggunakan pesawat dengan sistem sewa atau charter. Pesawat itu dijadwalkan mengangkut sekitar 180 jemaah dari Sumbar.
Rute penerbangan juga tidak langsung menuju Arab Saudi. Berdasarkan jadwal yang direncanakan, pesawat terlebih dahulu membawa jemaah menuju Malaysia. Selanjutnya, para jemaah dijadwalkan bergabung dengan penerbangan dari Pekanbaru untuk melanjutkan perjalanan.
Penyebab Pembatalan Masih Ditelusuri
Kemenhaj dan Umrah Sumatera Barat belum menyampaikan penyebab pembatalan keberangkatan tersebut. Rifki mengatakan pemeriksaan masih akan dilakukan terhadap travel yang bersangkutan.
Kemenhaj dan Umrah Sumbar berencana mendatangi kantor travel untuk mengetahui persoalan yang menyebabkan keberangkatan sekitar 180 jemaah tersebut batal.
“Habis ini kami akan melakukan sidak ke kantor travel yang bersangkutan. Kami akan cek apa masalahnya,” ujar Rifki.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan saat sidak di BIM. Kemenhaj dan Umrah Sumbar akan mencari tahu persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan perjalanan umrah tersebut.
Pembatalan keberangkatan itu sekaligus menjadi perhatian dalam pengawasan penyelenggaraan perjalanan umrah di Sumbar. Kemenhaj dan Umrah kemudian menyiapkan langkah penguatan pengawasan melalui posko di BIM dan pembentukan satgas lintas instansi. (*)
















