Sumbardaily.com, Padang – Aksi demo ribuan mahasiswa, pengemudi ojek online (ojol), dan warga Kota Padang di depan Gedung DPRD Sumatera Barat berlangsung damai pada Senin (1/9/2025). Menariknya, setelah menyampaikan tuntutan, sejumlah mahasiswa dan aparat keamanan tidak langsung pulang. Mereka justru melakukan aksi berbeda: memungut sampah yang berserakan di lokasi unjuk rasa.
Alih-alih meninggalkan tumpukan sampah, para mahasiswa dan aparat keamanan mengumpulkannya dengan spanduk yang sebelumnya digunakan sebagai alat orasi.
“Kami mengumpulkan sampah yang masih layak untuk kemudian diberikan kepada pemulung,” kata seorang mahasiswi berjaket almamater hijau.
Aksi tak biasa itu menuai apresiasi dari banyak pihak. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan terima kasih atas sikap dewasa mahasiswa dan aparat keamanan dalam menyampaikan aspirasi tanpa merusak fasilitas publik.
“Terima kasih kepada mahasiswa dan seluruh pihak yang senantiasa menjaga Kota Padang tercinta,” ujarnya.
Fadly menilai unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan kondusif. Tidak ada aksi anarkis, dan aspirasi bisa disampaikan secara jelas.
“Aspirasi tersampaikan, tuntutan diperjuangkan, kedamaian terjaga,” tambahnya.
Apresiasi juga datang dari masyarakat yang menyaksikan langsung. Nanda, seorang warga Padang, mengaku kagum dengan aksi mahasiswa dan aparat keamanan yang usai berdemo kemudian membersihkan sampah.
“Mahasiswa melakukan aksi dengan damai. Begitu selesai mereka membersihkan jalan dari sampah. Ini cerminan mahasiswa yang terdidik,” katanya.
Sebelumnya, ribuan pengunjuk rasa memadati Jalan Khatib Sulaiman, Padang, menuntut agar aspirasi mereka didengar.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menerima langsung perwakilan massa dan mendengarkan tuntutan yang disampaikan. Setelah itu, pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.
Aksi bersih-bersih yang dilakukan mahasiswa ini menambah catatan bahwa unjuk rasa tidak selalu identik dengan kerusuhan. Di Padang, demonstrasi berakhir dengan simbol kepedulian lingkungan sekaligus solidaritas sosial. (red)















